JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Azwar Abubakar berharap Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diselesaikan pada Juni nanti. Undang-undang ini, kata dia, penting untuk reformasi birokrasi. Termasuk di dalamnya mengatur tentang sistem lelang jabatan pegawai negeri sipil.
"Salah satu itu (isi ASN) meritocracy system, harus obyektif, terbuka. Kita mengatur di sini eselon 2, eselon 1 diawasi secara prinsip ada persaingan sehat, lebih terbuka, bukan hanya kepintaran tapi juga kesetiaan," tutur Menpan di Jakarta, Kamis (23/5).
Menurutnya, adanya lelang ini akan diawasi oleh Komite ASN. Sementara semua proses akan dijalankan oleh pemerintah.
Terkait pengawasan lelang jabatan juga diungkapkan oleh Wakil Menteri PAN Eko Prasojo. Menurutnya, tim yang mengawasi proses lelang akan dipilih oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pejabat pembina kepegawaian masing-masing kementerian.
"Komite ASN hanya mengawasi. Kalau terjadi pelanggaran usulkan kepada Presiden, batalkan," kata Eko.(flo/jpnn)
"Salah satu itu (isi ASN) meritocracy system, harus obyektif, terbuka. Kita mengatur di sini eselon 2, eselon 1 diawasi secara prinsip ada persaingan sehat, lebih terbuka, bukan hanya kepintaran tapi juga kesetiaan," tutur Menpan di Jakarta, Kamis (23/5).
Menurutnya, adanya lelang ini akan diawasi oleh Komite ASN. Sementara semua proses akan dijalankan oleh pemerintah.
Terkait pengawasan lelang jabatan juga diungkapkan oleh Wakil Menteri PAN Eko Prasojo. Menurutnya, tim yang mengawasi proses lelang akan dipilih oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pejabat pembina kepegawaian masing-masing kementerian.
"Komite ASN hanya mengawasi. Kalau terjadi pelanggaran usulkan kepada Presiden, batalkan," kata Eko.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2005 Kiki Amalia Terima dari Fathanah Rp 7,5 Juta
Redaktur : Tim Redaksi