jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil akan segera menjalani sidang.
Mantan suami Dewi Perssik itu dijadwalkan disidang pada awal Mei 2017.
BACA JUGA: Saipul Jamil Ngebut Rampungkan Lagu Buat KPK
Kabar kepastian sidang itu diungkap oleh Tito Hananta, kuasa hukum Saipul Jamil.
"Awal Mei nanti disidang. Masih lama juga. Nanti dikabari lagi," tutur Tito lewat pesan singkatnya pada JPNN, Senin (10/4).
BACA JUGA: Saipul Jamil Sudah Siapkan Kejutan Buat Fan
Sebelumnya, kasus pria yang disapa Bang Ipul itu telah dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/4/2017).
Bang Ipul dijerat pasal pemberi suap lantaran diduga melalui pengacaranya memberikan uang pada panitera PN Jakarta Utara untuk mengurus kasus pelecehan seksual.
BACA JUGA: Duh...Bang Ipul Sempat Marah, Nomor Depe Diblokir
Penetapan Bang Ipul sebagai tersangka dugaan dagang perkara merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2016.
Kala itu, KPK menangkap panitera pengganti PN Jakarta Utara bersama Rohadi.
Rohadi disangka menerima uang suap dari Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil.
Serta Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil dalam perkara pelecehan seksual. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ipul: Hari Ini Saya Puasa Ngomong
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh