jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil sedang ngebut menyelesaikan sebuah lagu khusus buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagu yang dibuat atas inisiatif Bang Ipul sendiri itu diberi judul KPK.
"(bikin lagu) Jadi dong, sudah disiapkan dan digarap Bang Ipul," kata Tito Hananta, kuasa hukum Saipul Jamil lewat pesan singkat kepada JPNN, Senin (10/4).
BACA JUGA: Skandal E-KTP, Sembilan Nama Masih Misterius
Rencananya, lagu tersebut akan diperdengarkan setelah mantan suami Dewi Perssik itu selesai menjalani sidang. "Nanti saja, tunggu sampai selesai perkaranya," tulis Tito.
"Yang jelas Bang Ipul kooperatif dan kami tengah pertimbangkan untuk jadi JC (justice collaborator). Yang jelas Ipul dukung KPK dan Ipul ciptakan lagu untuk KPK," sambung Tito.
BACA JUGA: Tanggapan KPK Soal Bibit Samad Jabat Penasihat Bakamla
Diketahui, KPK resmi menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan dagang perkara. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara pelecehan seksual yang menjerat Saipul Jamil.
Pria yang disapa Bang Ipul itu diduga menyuap Rohadi melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman. (mg7/jpnn)
BACA JUGA: Bibit Jabat Penasihat Bakamla, KPK: Kami Independen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Masinton Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus RJ Lino
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh