Awal September Buruh Batam Kembali Mogok

Minggu, 26 Agustus 2012 – 11:37 WIB
BATAM KOTA - Awal September mendatang sejumlah perusahaan di Batam terancam akan berhenti beroperasi untuk sementara. Ini dikarenakan semua buruh yang ada di Batam akan menggelar aksi mogok kerja. Aksi ini untuk menuntut pemerintah menghapuskan sistem tenaga kerja kontrak atau outsourching dan juga penghapusan upah murah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Syaiful Badri, Sabtu (25/8). Ia mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap jutaan karyawan atau buruh yang ada di Indonesia yang akan serentak digelar di seluruh Indonesia.

"Yang melakukan aksi ini bukan hanya Batam tetapi semua buruh yang ada di Indonesia. Ini bentuk keprihatinan terhadap buruh yang ada di Indonesia yang diupah dengan sangat murah atau bisa dikatakan tidak layak,"katanya.

Syaiful Badri mengatakan surat himbauan untuk aksi mogok ini sudah diterima sejumlah pengurus serikat pekerja di Batam. Dan surat tersebut kemudian akan diteruskan hingga ke Pimpinan Unit Kerja sejumlah perusahaan di Batam.

"Kalau tanggal pastinya kita belum diberitahu dari pusat. Tapi suratnya sudah sampai dan sudah diteruskan ke pengurus serikat pekerja di perusahaan. Kami berharap manajemen perusahaan tidak menginterveensi buruh yang hendak melakukan aksi mogok tersebut,"tambah Syaiful.

Dengan tegas ia mengatakan akan terlibat langsung dalam aksi mogok tersebu karena menurutnya sistem outsourching di Batam sangat merugikan dan mencekik karyawan. Penghasilan yang seharusnya menjadi hak karyawan jutru banyak dipotong oleh outsourching.

Selain itu Upah Minimum KOta Batam juga seharusnya dinaikkan seiring dengan naiknya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) setiap bulannya. Ia berharap pemerintah Kota Batam juga bisa mendengarkan aspirasi mereka sehingga pemerintah pusat bisa menghapuskan karyawan kontrak atau Outsourching. (cr15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupa Oleh-oleh Telur Asin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler