Awalnya Bayi Dikabarkan Diculik, Ternyata Dijual Ibu Kandung

Kamis, 29 Juni 2023 – 22:08 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi mengungkap kasus dugaan penculikan bayi perempuan berusia sepuluh hari.

Berdasarkan penyelidikan polisi, bayi itu tidak diculik, melainkan diberikan oleh sang ibu kepada orang lain.

BACA JUGA: Dukun Biadab, Anak Kandung Diperkosa Berulang Kali, Korban Melahirkan 7 Bayi

Polisi menemukan bayi tersebut telah diadopsi oleh pasangan suami istri, RI (37) dan AN (25) atas pemberian sang ibu bayi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan sang ibu memberikan bayi (diadopsi) kepada orang lain tanpa sepengetahuan suaminya dengan mahar Rp 8 juta.

BACA JUGA: Mbak EF Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan Cara Keji

"Modus operasinya ada pemberian bayi dari ibu ke sang pengadopsi tanpa izin suaminya, sehingga suami melaporkan kejadian itu ke polisi. Keluarga besar suami juga tidak tahu, sehingga atas kejadian tersebut suami merasa dirugikan," katanya di Jambi, Kamis.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa sang ibu memberikan bayinya kepada orang lain karena pelaku khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan anaknya dengan alasan faktor ekonomi.

BACA JUGA: Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit

Padahal, proses adopsi anak, lanjut Indar, memiliki mekanisme tersendiri yang harus dilaksanakan melalui putusan pengadilan.

"Adopsi itu diatur oleh UU Perlindungan Anak, ada mekanismenya sehingga tidak boleh serta-merta diadopsi secara ilegal," kata dia.

Sementara itu, pasangan RI (37) dan AN (25), beralasan mengadopsi bayi tersebut karena belum memiliki keturunan.

Saat ini keduanya, bersama ibu bayi A (27) ditahan di Polresta Jambi.

Dalam kesempatan yang sama, Agus, ayah dari bayi tersebut menjelaskan kejadian hilangnya bayi itu terjadi pada Minggu (25/6) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dia tidak mengetahui jika semua itu merupakan sandiwara ibu bayi.

Dia pun terkejut saat tahu bayinya diadopsi ke orang lain oleh istrinya tanpa sepengetahuannya.

Sebelumnya dia mendapatkan info bahwa istrinya telah mencari calon pengadopsi anak melalui media sosial.

Dari pengakuan sang istri, bayi mereka dimahar Rp 8 juta dari pengadopsi.

Saat ini bayi tersebut sudah bersama sang ayah, yaitu Agus dan keluarga. Namun, sang istri terpaksa ditahan akibat perkara tersebut.

Sebelumnya, seorang bayi berusia 10 hari dilaporkan hilang di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga akibat menjadi korban penculikan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut Menewaskan Empat Orang, Berikut Identitasnya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler