Awas, Ada Patgulipat di Balik Ekspor Pipa Timah dari DKI Jakarta

Minggu, 11 Oktober 2015 – 01:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Eka Mulya Putra mempertanyakan lonjakan ekspor pipa timah dari DKI Jakarta. Menurutnya, legalitas asal-usul timah yang diekspor itu perlu ditelusuri karena DKI bukanlah daerah penghasil timah.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS),  mengenai volume ekspor pipa timah dari DKI Jakarta 2015 selama periode Januari – Mei 2015 mencapai 3.205 ton. Padahal pada periode yang sama tahun 2014, volumenya hanya  341,342 ton. Artinya, ada lonjakan hampir 1000 persen.

BACA JUGA: ANEH: Daerah Ini Bukan Penghasil Timah Tapi Eksport Sampai 1.000 Persen

Namun, di sisi lain Provinsi Bangka Belitung yang dikenal sebagai penghasil timah justru tidak tercatat mengekspor timah. Menurut Eka, ada kecurigaan tentang asal-usul timah yang diekspor dari DKI Jakarta. "Ini semua harus ditelusuri,” katanya, Sabtu (10/10).

Eka menegaskan, ada dua hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pertama soal izin usaha industri (IUI) bagi pabrik-pabrik pembuat pipa timah di Jakarta. Yang kedua, bahan baku untuk produksi pipa timah juga harus dipastikan legalitasnya. Sebab, timah legal hanya diperdagangkan melalui Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).

BACA JUGA: MENCURIGAKAN: Ekspor Pipa Timah Meningkat Seribu Persen di Daerah Ini

Menurut Eka, ekspor timah ilegal jelas melanggar hukum. Terlebih, pengekspor timah terdaftar di pemerintah dan tergabung dalam Asosiasi Ekspor Timah Indonesia (AETI).

Karenanya ia mencurigai adanya  patgulipat untuk mengakali daftar penggolongan barang ekspor untuk mempermudah penilaian di kepabeanan atau yang dikenal dengan  harmonized system code (HS Code).  Tujuannya adalah menghindari pajak karena yang diekspor timah murni.

BACA JUGA: Ini Panduan Taktis Agar Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Nafas Nawacita Jokowi-JK

“Tidak ada industri yang mau pipa dari timah. Jadi bisa saja itu akal-akalan, begitu sudah sampai negara tujuan nanti dilebur lagi," ulasnya.

Terpisah, pengamat pertambangan dan energi Marwan Batubara juga berpendapat senada. Menurutnya, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Bea dan Cukai hingga Polri mestinya curiga dengan lonjakan ekspor timah dari DKI.

Direktur eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. Foto: dokumen JPNN.Com

Mantan senator asal DKI Jakarta itu menegaskan, sangat kuat dugaan adanya patgulipat untuk menghindari pajak dengan mengekspor pipa timah padahal sebenarnya timah murni. “Bisa juga ngakunya pipa timah, padahal itu timah murni,” katanya.

Direktur eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS)  itu menambahkan, timah memang rawan diselewengkan. Karenanya lonjakan ekspor pipa timah dari DKI harus ditelusiri. “Ini harus dianalisa eksportirnya," ujarnya.

Lonjakan ekspor pipa timah dari DKI juga membuat heran anggota Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Juliari Peter Batubara mengatakan, lonjakan ekspor pipa timah dari DKI Jakarta itu perlu diusut.

Data yang dikantonginya menunjukkan ekspor timah dari Bangka Belitung memang masih nol. Sebab, pemerintah telah memerketat ekspor timah.

Karenanya, ia curiga dengan temuan itu. “Kalau ada kasus semacam ini, jelas terjadi pelanggaran," katanya.

Sedangkan anggota Komisi VI DPR lainnya, Sartono Hutomo mengatakan, temuan itu tak bisa didiamkan. Menurutnya, Komisi VI DPR perlu membahasnya secara serius dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengetahui penyebabnya.

"Kita akan sampaikan kepada pimpinan dan kita akan segera panggil stakeholder terkait. Kenapa hal ini bisa terjadi," kata politikus Partai Demokrat itu.(ara/JPG/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CATAT! Pemerintah Jamin Harga Rumah Tahun Depan Tidak Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler