jpnn.com - JAKARTA - Penyebaran narkotika di Indonesia kini menggunakan modus memanfaatkan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang akan kembali ke Tanah Air. Biasanya para pahlawan devisa negara tersebut dirayu dan diiming-imingi dengan penghasilan yang luarbiasa. Bahkan tak jarang justru diperdaya, dengan memasukkan narkoba ke barang bawaan para TKI.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gun Gun Siswadi, modus ini menjadi celah baru. Bahkan data memerlihatkan bulan Mei lalu, setidaknya 14 TKI dideportasi dari Malaysia karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: PKS Akan jadi World Class Political Party
Karena itulah BNN kata Gun Gun, berupaya terus menerus memberi pemahaman pada para TKI dengan menggandeng Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“TKI banyak diperdaya jadi kurir narkoba. Selain itu, tidak sedikit yang juga terjerumus menjadi penyalah guna. Antisipasinya, BNN terus memberi pemahaman ke TKI supaya tidak terlibat jadi pengedar atau penyalahguna," ujarnya di Jakarta, Minggu (21/9).
BACA JUGA: PKS: Politik Kutu Loncat Sudah Tidak Zaman
Menurut Gun Gun, beberapa cara yang ditempuh BNN dan BNP2TKI beberapa kali mengadakan forum komunikasi berupa dialog interaktif dan juga pergelaran seni budaya, dalam bentuk campursari.
“Kita gelar tontotan yang sarat dengan tuntunan. Saya kira cara-cara tersebut membuat sarana penyampaian informasi cukup efektif. Ini penting karena fakta empiris memerlihatkan banyak penyalahguna masih terkendala stigma. Akibatnya mereka tidak ingin 'keluar' dari tempat 'persembunyian' untuk direhabilitasi, guna menghilangkan adiksinya,” ujar Gun Gun. (gir/jpnn)
BACA JUGA: PKS Dukung KPK Tunda Pelantikan Anggota DPR Terjerat Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Penerimaan CPNS jadi Kewenangan Instansi
Redaktur : Tim Redaksi