jpnn.com - JAKARTA - Koordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi mengingatkan Presiden Joko Wododo agar menolak dana aspirasi anggota DPR Rp 20 miliar yang akan dimasukkan ke RAPBN 2016. Sebab, dia menilai program itu bisa jadi jebakan untuk pemerintah.
Dikatakan Apung, agar Presiden Jokowi dan DPR tidak terkesan melakukan politik transaksional, serta dianggap ingin mengamankan situasi politik era pemerintahannya, maka dana aspirasi yang dibungkus melalului Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR itu harus ditolak.
BACA JUGA: Mendagri Yakin tak Ada Kepala Daerah Mau Disebut Makar
"Jangan sampai bentuk transaksional melekat kepada Presiden Jokowi dengan menyetujui dana aspirasi masuk RAPBN 2016. Presiden harus menolak usulan tersebut. Ini menjebak pemerintahan juga, karena jika ada korupsi, DPR bisa cuci tangan," kata Apung di sela-sela diskusi soal dana aspirasi di Menteng, Jakarta, Minggu (14/6).
Dijelaskan, dana aspirasi bisa menjadi jebakan bagi pemerintah, karena anggaran akan dikelola dan dilaksanakan oleh pemerintah melalui kementerian-kementerian dan turun ke pemerintah daerah.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Hipnotis Wisudawan IPDN Lewat Tembang Kerispatih dan Slank
Pada kesempatan yang sama, peneliti Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam juga mengingatkan masyarakat tidak terjebak dengan pola aspirasi yang digembar-gemborkan DPR.
"Jangan kita terjebak karena problemnya kan apakah DPR itu berfungsi atau tidak (menjalankan dana aspirasi itu). Secara konstitusional DPR itu sudah baik. Tinggal disikronkan saja sistem parlemen dengan sistem politik yang ada," katanya.
BACA JUGA: Masih Menabuh Genderang Perang, Ical Cs Siap Main Panjang
Selain itu, Roy mengingatkan konsekuensi logis dari penggunaan dana ini, yakni hanya akan menjadi bahan pencitraan bagi DPR di dapilnya masing-masing. Sehingga nuansa politis dari program ini lebih kental dibanding pembangunan daerah.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Demokrat Tuding Menag Sibuk Cari Popularitas
Redaktur : Tim Redaksi