jpnn.com - JAKARTA – Para honorer diingatkan agar waspada terhadap kemungkinan munculnya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh, mengambil keuntungan pribadi, menjelang proses pengangkatan honorer menjadi CPNS.
KemenPAN-RB berpesan agar para tenaga honerer tetap tenang, dan tidak terpengaruh kalau ada informasi-informasi yang beredar, selain informasi resmi dari KemenPAN-RB.
BACA JUGA: Kali Pertama Buwas Rapat dengan Jokowi, Luhut Diminta Awasi
Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, atas rencana pengangkatan honorer menjadi CPNS, bukan mustahil dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menangguk keuntungan pribadi, misalnya dengan menawarkan jasa kepada tenaga honorer K2 untuk bisa cepat diangkat. Sudah pasti, tawaran itu dengan embel-embel minta sejumlah dana.
“Pemerintah telah jauh-jauh hari mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya tenaga honorer agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan diri bisa mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS,” ujar Herman Suryatman kepada wartawan di kantornya, Senin (21/9).
BACA JUGA: Coba Baca Nih Tanggapan Ditjenpas soal Gayus Berkeliaran, Duhh Bikin...
Dikatakan, seluruh proses terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada K2, baik dari pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat KemenPAN-RB atau BKN, misalnya, jangan ditanggapi,” ujar Herman menambahkan.
BACA JUGA: Sudahlah...Gayus Taruh di Nusakambangan Saja
Hal lain yang juga perlu diperhitungkan adalah, kemungkinan adanya upaya merekayasa proses verifikasi dan validasi (verval) data honorer K2 serta penggiringan ke alat politik (Pilkada) oleh incumbent. Hal seperti itu harus dihindari dan dicegah. Di pihak lain, tenaga honorer K2 yang benar jangan sampai terpedaya dengan bujukan oknum.
"Semuanya dibiayai dengan uang negara, baik melalui APBD maupun APBN. Kalau ada ngaku-ngaku untuk memperlancar proses pengangkatan itu bohong," tegasnya.
Dingatkan juga bahwa honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke oknum PNS atau pejabat daerah, silakan laporkan ke polisi. Selain dipecat sebagai PNS, dia juga akan berhadapan dengan penegak hukum.
Namun yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. Karena itu, sekali lagi herman menegaskan agar jangan mempercayai informasi -informasi yang tidak jelas.
“Seluruh informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui website resmi KemenPAN-RB,” imbuhnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulung Ngaku Diperiksa Terkait Kasus Ini Lho...
Redaktur : Tim Redaksi