JAKARTA - Para pemain asing yang berlaga di Liga Primer Indonesia (LPI) harus mulai waspadaPihak keimigrasian berancang-ancang memeriksa keabsahan status mereka selama berada di Indonesia karena dianggap merugikan Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Bidang Dokumen Perjalanan Dirjen Keimigrasian, Amirullah, saat mengisi seminar dengan teman Pemain Asing dan Dampaknya bagi Olahraga Profesional Indonesia di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (8/2)
BACA JUGA: Clijsters Loloskan Belgia ke Semifinal
"Mereka harus memiliki visa izin tinggal terbatas (vitas), jangan sampai mereka jadi pemain asing di kompetisi olahraga di Indonesia tapi izinnya hanya kunjungan
BACA JUGA: Motta Dipanggil, Buffon Comeback
Jadi harus kami periksa lagi dokumennya," katanya.Namun, sampai sekarang, pihaknya masih belum bsia mengambil tindakan karena belum memiliki data yang lengkap terkait hal itu
BACA JUGA: Gerrard Cedera, Inggris Kecewa
Dia secara khusus menyorot kepada kompetisi sepak bola di tanah air yang saat ini memiliki dua kompetisi bergengsi, LPI (Liga Primer Indonesia) dan Indonesia Super League (ISL)Bahkan, dia secara tegas berani menyebut bahwa pemain asing yang legal adalah di ISL karena telah terdata memiliki vitas karena telah didaftarkan secara langsung oleh PSSI
"Setahu saya yang sudah legal itu di ISL karena pemain asingnya dapat rekomendasi dari PSSI di kompetisi ituTapi, kalau di LPI sampai sekarang belum," tambahnya
Sayang, tentang konsekuenasi bagi pemain asing karena dianggap belum legal dan tidak terdaftar di Ditjen Keimigrasian, Amirullah tidak bisa menjawabDia menjelaskan bahwa permasalahan sanksi alias penindakan yang dilakukan bukan urusannya
"Itu urusan dari bagian penindakan, kami tidak berhakKami hanya akan merekomendasikannya ke bagian penindakan jika memang pemain asing itu nyata tidak terdaftar atau melanggar izin tinggalnya," ucapnya.
Perwakilan dari pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Edi Purnama juga membenarkan hal ituMenurut pria yang menjabat sebagai Ditjen Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenakertrans menyebut bahhwa setiap pesepak bola asing di Indonesia harus mendapatkan izin PSSI
"Selama ini, kami hanya memproses surat-surat rekomendasi dari PSSI untuk pemain asingSesuai ketentuan undang-undang memang dinyatakan setiap pemain sepakbola asing yang kami proses perizinan penggunaan tenaga kerja asingnya harus mendapat rekomendasi dari induk organisasinya," terangnya.
Tapi, hal itu disanggah oleh ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Gordon MogotSebab, dia menilai bahwa masalah rekomendasi itu juga merupakan hak dia"LPI sudah menyerahkan sebagian dataCuma, sampai saat ini, kami masih tunggu sampai semua data pemain itu lengkapKan masih ada yang mau datang-datang lagiMereka itu ptofesionalJadi rekomendasi berasal dari induknyaNanti LPI dan BOPI yang mendaftarkan," jelasnya
Sementara itu, Juru Bicara LPI Abi Hasantoso tidak mengelak jika pihaknya memang masih dianggap kurang lengkap dalam mengurus masalah pemain asingTapi, dia menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha untuk melengkapai semua persayaratan ke BOPI sebagai yang menaungi LPI, bukan PSSI.
"Payung kami BOPI, kalau mereka minta akan kami lengkapiBukan di PSSI karena mereka menolak padahal kami sangat ingin dinaungi merekaKarena itu, apa yang dianggap kurang oleh induk kami, akan secepatnya kami lengkapi," katanya.
"Jika memang masih ada kekurangan berkas pemain asing, BOPI nanti pasti memberitahukan kepada kami dan langsung kami urus secepatnya," lanjutnya.(aam/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ronaldinho Cetak Gol Pertama
Redaktur : Tim Redaksi