Awas, Kabareskrim Mulai Lirik Kasus Transjakarta Terbakar

Jumat, 03 Juli 2015 – 15:13 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus bus Transjakarta terbakar yang beberapa kali terjadi belakangan ini menarik perhatian Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso. Budi menegaskan, jika memang diperlukan maka Bareskrim akan melakukan penyelidikan terhadap maraknya Transjakarta yang terbakar.

Teranyar, Jumat (3/7), satu unit bus Transjakarta terbakar dan apinya menyambar halte di depan Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat. "Kalau itu dianggap menjadi satu kepentingan penyelidikan kita lakukan penyelidikan," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (3/7).

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Segera Revisi PP Jaminan Hari Tua

Menurut Budi, sekarang bukan persoalan jemput bola atau tidak. Namun, tegasnya, dilihat dulu apakah ada unsur pidana yang terpenuhi untuk menyelidiki kasus tersebut. "Kalau ada unsur itu (pidana), pasti (diselidiki)," tegas mantan Kapolda Gorontalo ini.  

"Tapi, apabila itu kelemahan teknis yang memang sudah menjadi karakter barang itu, ya kita tidak bisa apa-apa juga," tambahnya.

BACA JUGA: Gelar Sidang Tahunan, MPR Beri Panggung untuk Jokowi Sampaikan Laporan Kinerja Pemerintahan

Dia mengatakan, untuk menyatakan apakah terbakarnya Transjakarta karena persoalan teknis atau bukan, itu merupakan kewenangan ahlinya. Polri tidak bisa menentukan hal tersebut. "Itu nanti pakarnya. Misalnya kita membeli barang yang mudah terbakar, (jadi) ya mudah terbakar. Kan begitu," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: DPR Minta Pengelola Tol Cipali Segera Pasang Rambu-Rambu dan Lampu Penerangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambut Lebaran, Menteri Jonan Kerahkan "Pasukan"


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler