JAKARTA - Konflik pertanahan di wilayah Sumut sudah menunjukkan tanda-tanda tensi meninggi. Kasus seperti perebutan lahan eks PTPN II Desa Manunggal Labuhan Deli Deliserdang, Rabu (1/8), yang memakan satu korban tewas, diprediksi bakal terus terulang.
"Prediksi saya sebelumnya bahwa bentrok yang lebih ngeri dari Mesuji, yang memakan korban jiwa, bakal terjadi di Sumut, mulai terjadi. Perlu diwaspadai kemungkinan bentrok yang lebih keras lagi," ujar Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin kepada JPNN ini kemarin (2/8) menanggapi bentrok di Desa Manunggal itu.
Munculnya bentrok pertanahan ini, lanjut Iwan, juga menunjukkan kelambanan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supanji. Mantan Jaksa Agung itu juga dinilai belum punya terobosan apa pun untuk menyelesaikan maraknya konflik pertanahan yang terus meledak dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
"Malahan, dari sisi keorganisasian dan kelembagaan misalnya, sampai saat ini Jabatan Deputi V BPN-RI yang terkait denga pengkajian, penanganan dan penyelesaian konflik agraria masih lowong dan dijabat pelaksana tugas sejak Februari lalu," ujar Iwan.
Upaya BPN untuk percepatan penyelesaian konflik pertanahan juga tidak ada kemajuan. Padahal, dengan melihat kompleksnya persoalan, BPN mestinya mengajak dan koordinasi penyelesaian konflik dengan para aktor yang terlibat/berkepentingan yaitu sejumlah kemeterian dan lembaga pemerintah, perusahaan, masyarakat korban. Urusan ini mestinya dalam unit kerja yang khusus untuk mempercepat penyelesaian.
Iwan juga membeberkan, kulkur di internal BPN juga tidak mendukung penyelesaian konflik lahan. Selama ini, kata dia, beredar pandangan di internal BPN bahwa para birokrat BPN di level kabupaten, provinsi hingga ke pusat yang masuk ke dalam Bagian Urusan Konflik Pertanahan adalah birokrat yang dianaktirikan bahkan "disingkirkan".
Menurutnya, para korban konflik juga rawan menjadi korban penipuan akibat dari tidak jelasnya koridor penyelesaian dan tersebarnya kewenangan pertanahan yang ada. Banyak ditemukan para korban konflik agraria justru juga menjadi korban penipuan dalam penyelesaian konflik agraria.
"Penipuan itu misalnya soal dana-dana penyelesaian konflik yang dikutip kepada para korban dari pihak-pihak yang menjanjikan penyelesaian.
Iwan menyarankan BPN segera membentuk team yang bertugas menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan masyarakat banyak. Perlu juga dibentuk team yang mengkaji aneka hambatan regulasi dalam penyelesaian konflik.
Seperti diberitakan, kembali satu nyawa melayang dan dua lainnya kritis akibat bentrokan memperebutkan lahan eks PTPN II. Peristiwa tersebut terjadi di lahan garapan Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Rabu (1/8). (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panen Padi Naik 7 Persen Di Musim Kemarau
Redaktur : Tim Redaksi