Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan KPK, Rabu (3/9) sore, Antasari mengungkapkan bahwa KPK menerima ratusan laporan tentang keberadaan KPK gadungan
BACA JUGA: Suami Mangkir pun Dilaporkan ke KPK
"Terakhir, saya terima laporan dari Sumut setelah sebelumnya ada yang ditangkap di Hotel Borobudur (Jakarta)," kata Antasari.Lebih lanjut manta jaksa itu mengungkapkan, anggota KPK gadungan yang berhasil ditangkap polisi itu sengaja memalsukan surat dengan tanda tangan palsu Ade Rahardja
"Surat palsunya ditulis nama Ade Rahardja dari Direktur Penindakan
BACA JUGA: Abdillah Dituntut 8 Tahun
Padahal harusnya Pak Ade itu jabatannya Deputi Penindakan," paparnya.Antasari menambahkan, jika masyarakat menemukan ada pihak-pihak yang mengaku KPK, ataupun atau betul-betul orang KPK asli namun memeras dan meminta sesuatu maka sebaiknya melapor langsung ke polisi
Lebih lanjut Antasari mengatakan, seluruh petugas KPK dilarang meminta atau menerima fasilitas dari pihak lain termasuk akomodasi hotel ataupun tiket pesawat
BACA JUGA: KPU Ajukan Model Surat Suara ke DPR
"Apalagi memerasMinta fasilitas hotel saja tak bolehTiket pesawat juga tak bolehKalau air putih masih boleh lah," tandasnya.(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Demo Miranda di KPK
Redaktur : Tim Redaksi