jpnn.com - JAKARTA - Organisasi relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Bara JP mengingatkan publik agar tidak teperdaya oleh laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang dugaan pencatutan nama kepala negara oleh Ketua DPR Setya Novanto. Sebab, Bara JP justru mencurigai Sudirman ataupun Setnov -sapaan Setya- sama-sama sedang memainkan agenda dan kepentingan masing-masing.
Menurut Ketua Umum Bara JP, Sihol Manulang, publik jangan sampai tertipu bahwa langkah Sudirman melaporkan Setnov semata-mata karena demi alasan keberpihakan pada kepentingan nasional. Sebab, kata Sihol, justru beberapa waktu lalu Sudirman nyaris menjerumuskan Presiden Jokowi -sapaan Joko Widodo- agar mempercepat perpanjangan kontrak untuk PT Freeport Indonesia.
BACA JUGA: Begini Sikap Menteri Rini Saat Hadapi Goncangan
“Belum lama ini Sudirman jelas-jelas hampir menjebloskan Presiden Jokowi soal Freeport dengan ingin mempercepat kontrak. Jangan-jangan ini (laporan Sudirman soal Setnov, red) hanya muslihat,” ujar Sihol dalam siaran pers ke media, Jumat (20/11).
Mantan wartawan itu menambahkan, Sudirman juga bukan sosok yang paham dengan Nawacita gagasan Presiden Jokowi. Sebab, sambung Sihol, jika Kang Dirman -sapaan Sudirman- paham Nawacita, maka Indonesia harusnya lebih diuntungkan dengan keberadaan Freeport.
BACA JUGA: Pak Luhut Berang, Kang Dirman Jaga Omongan
“Kalau mengerti Nawacita, mestinya Freeport itu dioptimalkan untuk rakyat. Bukan cuma royalti satu persen selama puluhan tahun,” tandasnya.
Di sisi lain Sihol juga menyinggung soal Setya. Sebab, omongan Setya sebagaimana terungkap dari rekaman yang transkripnya sudah beredar luas, menunjukkan politikus Golkar itu telah memperburuk citra DPR.
BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta Prestasi Pemerintahan Jokowi-JK Dipamerkan ke Publik
Karenanya, Sihol menyebut langkah paling pas untuk Setniv adalah mundur, atau Golkar menariknya dari posisi ketua DPR RI. “Daripada dipecat, lebih baik Setnov ditarik sendiri olah Golkar,” ujar Sihol.
Selain itu, jika kasus pencatutan itu memang bukan basa-basi politik maka harusnya diproses ke ranah hukum. “Sebaiknya soal pencatutan nama presiden dan wakil presiden diserahkan ke penegak hukum," tandasnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gantikan Prabowo Pimpin HKTI, Fadli Zon Langsung Tebar Janji
Redaktur : Tim Redaksi