LIWA - Persoalan obat-obatan di Kabupaten Lampung Barat perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, berdasarkan laporan dan temuan anggota DPRD Lambar, masih banyaknya obat kadaluwarsa yang beredar di puskesmas.
Anggota DPRD Lambar Mirawati mengklaim, obat kadaluwarsa itu, antara lain, ditemukan di Puskesmas Suoh. Menurutnya, obat yang ditemukan itu sudah lewat dua bulan dari masa kadaluwarsa yang tertera di kemasan.
Mirawati sangat menyayangkan adanya obat kadaluwarsa yang belum ditarik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar itu. "Kita tahu, masyarakat yang datang ke puskesmas ingin sembuh. Kalau obat yang tersedia sudah kadaluwarsa, bagaimana mau sembuh?" ujarnya kemarin
Politisi Partai Amanat Nasional Lambar ini menengarai, bukan tak mungkin kondisi serupa ditemukan di puskesmas lain. "Karena takut digunakan, maka saya meminta pihak puskesmas untuk langsung memusnahkan dua dus obat-obatan yang sudah kadaluwarsa itu," ucapnya.
Ketua Komisi D DPRD Lambar S.W. Sundari mengaku telah memperoleh laporan terkait hal itu. Sundari menilai, beredarnya obat kadaluwarsa di puskesmas akibat lemahnya pengawasan terhadap distribusi obat oleh Diskes Lambar.
Karena itu, menurut dia, pihaknya bakal mengagendakan pemanggilan Diskes Lambar. Pemanggilan itu penting agar DPRD Lambar mendapat penjelasan utuh mengenai persoalan tersebut.
"Kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi. Secepatnya, kita akan panggil dinas terkait untuk mempertanyakan masalah ini. Jangan sampai jadi bumerang untuk kita yang ingin berobat di puskesmas!" ungkapnya. (gyp/p5/c2/wdi)
Anggota DPRD Lambar Mirawati mengklaim, obat kadaluwarsa itu, antara lain, ditemukan di Puskesmas Suoh. Menurutnya, obat yang ditemukan itu sudah lewat dua bulan dari masa kadaluwarsa yang tertera di kemasan.
Mirawati sangat menyayangkan adanya obat kadaluwarsa yang belum ditarik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar itu. "Kita tahu, masyarakat yang datang ke puskesmas ingin sembuh. Kalau obat yang tersedia sudah kadaluwarsa, bagaimana mau sembuh?" ujarnya kemarin
Politisi Partai Amanat Nasional Lambar ini menengarai, bukan tak mungkin kondisi serupa ditemukan di puskesmas lain. "Karena takut digunakan, maka saya meminta pihak puskesmas untuk langsung memusnahkan dua dus obat-obatan yang sudah kadaluwarsa itu," ucapnya.
Ketua Komisi D DPRD Lambar S.W. Sundari mengaku telah memperoleh laporan terkait hal itu. Sundari menilai, beredarnya obat kadaluwarsa di puskesmas akibat lemahnya pengawasan terhadap distribusi obat oleh Diskes Lambar.
Karena itu, menurut dia, pihaknya bakal mengagendakan pemanggilan Diskes Lambar. Pemanggilan itu penting agar DPRD Lambar mendapat penjelasan utuh mengenai persoalan tersebut.
"Kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi. Secepatnya, kita akan panggil dinas terkait untuk mempertanyakan masalah ini. Jangan sampai jadi bumerang untuk kita yang ingin berobat di puskesmas!" ungkapnya. (gyp/p5/c2/wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran
Redaktur : Tim Redaksi