Awas, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Bakal Kena Tilang Elektronik

Selasa, 07 September 2021 – 10:14 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo jelaskan perpanjangan ganjil genap Jakarta dan pelanggar bisa kena tilang elektronik yang diawasi kamera ETLE. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan ganjil genap di Jakarta yang meliputi tiga ruas jalan utama hingga 13 September 2021 mendatang.

Kebijakan ganjil genap Jakarta itu diputuskan menyusul langkah pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

BACA JUGA: Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Awas Kena Tilang, Simak Ketentuannya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan metode pembatasan mobilitas juga ditambah. Selain ganjil genap ada lagi penerapan crowd free night.

"Kami laksanakan paling tidak sampai dengan seminggu kedepan," kata Kombes Sambodo di Jakarta, Selasa (7/9).

BACA JUGA: Ruhut Khawatir MA Memperberat Hukuman untuk HRS

Tiga ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Menurut Sambodo, pengawasan sistem ganjil genap tak lagi seperti sebelumnya. Sebab, petugas mulai hari ini hanya akan menjaga di titik tertentu.

BACA JUGA: Kerumunan di Holywings Kemang, Ruhut Sikat Anies Baswedan, Sebut Nama Luhut

Sejumlah ruas jalan yang dijaga tersebut antara lain di Bundaran Senayan, Semanggi, Patung Kuda, Simpang Mampang, serta di Jalan Imam Bonjol.

Pelanggaran ganjil genap Jakarta juga bakal diawasi kamera ETLE dan polisi akan memberikan sanksi melalui tilang elektronik.

"Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi, yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual," ujar Sambodo.

Pria kelahiran Sumatera Utara itu menjelaskan pihaknya juga mengurangi personel dalam mengawasi kebijakan ganjil genap.

Sambodo mengeklaim pengurangan personel itu dilakukan lantaran masyarakat dinilai sudah paham dan patuh terhadap kebijakan ganjil genap.

Selain itu, pengurangan personel juga dilakukan untuk dialihtugaskan pada penerapan aturan Crowd Free Night (CFN).

BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Terapkan Crowd Free Night pada 4 Lokasi di Jakarta

"Tenaga yang tadinya kami tempatkan untuk berjaga saat siang akan kami gunakan untuk malam libur dan weekend untuk berjaga di empat lokasi yang akan kita laksanakan CFN," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler