Awas! Penyandang Dana Gelap di Pilgub DKI

Minggu, 27 Maret 2016 – 15:51 WIB
Uang. Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, sebelum masa kampanye berlangsung pada kandidat biasanya sudah mengeluarkan dana besar. 

Biaya-biaya tersebut dikeluarkan untuk pemetaan elektabilitas, sosialisasi ke pemilih dan tak tertutup kemungkinan 'biaya sewa perahu'. 

BACA JUGA: Yang Mau Terjun dari Monas, Ahok Siapkan Ambulans

"Jadi menimbulkan potensi adanya penggalangan dana. Baik dari pribadi bakal calon atau sumbangan dari berbagai pihak. Dan tidak tertutup kemungkinan dari penyumbang gelap. Misalnya Jakarta, para bakal calon sudah pasti mengeluarkan biaya baik dari pribadi atau dukungan pihak lain untuk melakukan sosialisasi dan menggandakan dukungan," ujar Masyukurudin, Minggu (27/3).

Kondisi ini menurut Masykurudin, perlu diantisipasi. Pasalnya, tak tertutup kemungkinan donatur memberi sumbangan agar memperoleh keuntungan dari kebijakan kepala daerah ketika terpilih nantinya.

Masykurudin menyarankan, para kandidat sejak awal membuat rekening khusus sementara. Baik itu Basuki Tjahja Purnama, Yusril Ihza Mahendra, Sandiago Uno, Adhyaksa Dault, Hasnaeni Moein, Ahmad Dhani, dan bakal calon lain.

Langkah ini penting, sehingga seluruh penerimaan dan penggunaan dana bagi kepentingan pilkada, terdata dengan rapi. 

BACA JUGA: Ternyata ‎Ahok Pernah Menolak Tawaran Wiranto

"Dan yang lebih penting lagi, para calon kepala daerah harus membuktikan, bahwa pencalonannya tidak didukung penyumbang gelap yang mempengaruhi kebijakan mendatang. Segala bentuk dana kampanye dilaporkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Masykurudin.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Draf Revisi UU Pilkada Masih Disempurnakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Dianggap Pembawa Ketenangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler