jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) periode Januari-Maret 2022.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison mengatakan setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA: Mendag Tunjuk Plt Dirjen Daglu dan Kepala Bappebti Baru
"Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti," ujar Aldison, Rabu (20/4).
Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan (preventif) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti.
BACA JUGA: Penangkapan Dirjen Kemendag Bukti Negara Tidak Menyerah Melawan Mafia Minyak Goreng
Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK.
Aldison mengingatkan berinvestasi dipialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Mengambang di Sungai, Setelah Dicek, Orang Penting
Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.
Menurut Aldison, entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab.
"Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” ungkap Aldison.
Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritasl pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut.
Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.
Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka diimbau agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan.
Selanjutnya, wakil pialang berjangka harus mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran.
“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” tutup Aldison. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang MotoGP Portugal, Enea Harus Waspada dengan 3 Pembalap Spanyol Ini
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari