Awasi Guru dan Kepsek, Ini Cara Kemendikbud

Sabtu, 26 Maret 2016 – 23:51 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperketat pengawasan untuk memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 (K-13) di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain.

Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad‎, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan dengan tiga metode.

BACA JUGA: 2019, Seluruh Sekolah di Indonesia Terapkan K-13

Pertama, menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional sampai tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi sampai sekolah," kata Hamid, Sabtu (26/3).

Kedua, Kemendikbud akan melakukan kontrol bahan atau materi pelatihan. Hamid menuturkan, bahan pelatihan Kurikulum 2013 dibuat sama dari tingkat nasional sampai sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya distorsi informasi karena pelatihan dilakukan secara berjenjang.

BACA JUGA: Seperti Ini Rencana Sosialisasi Kurikulum K-13

Ketiga, Kemendikbud telah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, bisa langsung dimasukkan ke sistem dan langsung dilihat oleh pusat (Jakarta)," tutur Hamid. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Seperti Ini Kondisi Sekolah Pascabanjir Besar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan HNW saat Hadiri Doa dan Dzikir Bersama di SMA Lab School


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler