Koordinator Devisi Pengawasan Panwaslukada Sultra, La Ode Darmono mengaku telah melakukan pertemuan dengan OKP diantaranya HMI, IMM, KAMMI dan PMII, tokoh masyarakat, LSM dan BEM, pada dua hari lalu. "Mereka sepakat untuk sama-sama pro-aktif memberikan peran besar mengawasi seluruh tahapan dalam momentum pelaksanaan Pilgub kali ini," ungkap La Ode Darmono.
Terkait dengan legalitas, Darmono menjamin bahwa para pihak itu akan diberikan SK secara resmi agar mempunyai kekuatan hukum. Olehnya itu, Panwaslukada akan memberikan mandat pada lembaga, dan lembaga yang merekomendasikan pada pengurus untuk menjadi pelaku pengawasan. Ini bertujuan agar semua lembaga tersebut, dapat dilibatkan secara partisipatif dalam mengawasi tahapan Pilgub.
"Intinya adalah pemilu ini harus benar-benar terlegitimasi oleh pilihan masyarakt dan KPU harus melaksanakan semua tahapan yang sudah ditetapkan dan bekerja sesuai prosedur sesuai ketentuan perundang-udangan. Jadi, kalau mereka (OKP dan mahasiswa) di lapangan menemukan pelanggaran, maka harus melapor pada panwas agar segera ditindaklanjuti," katanya lagi.
Tenaga pengawasan itu, akan disebar di seluruh Kabupaten/Kota di Sultra yakni sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Semua lembaga yang hadir menyatakan kesiapannya untuk membatu Panwaslukada melakukan pengawasan. "Sangat senang dan kami siap melakukan pengawasan, karena itu menjadi tanggung jawab kami dan seluruh masyarakat Sultra," ungkap Ali Mursali, Ketua PMII Kota Kendari. Hal senada diungkapkan Ahmudsir, Ketua BEM Mandala Waluya.(p2/ong)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Jokowi Anggap Gugatan sebagai Berkah
Redaktur : Tim Redaksi