Tim Jokowi Anggap Gugatan sebagai Berkah

Selasa, 02 Oktober 2012 – 19:36 WIB
JAKARTA - Rabu (2/10) merupakan batas waktu terakhir pengajuan gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila memang ada gugatan, maka pelantikan pemenang pilkada DKI Joko Widodo - Basuki T Purnama sebagai gubernur dan wakil gubernur dipastikan tertunda.

Namun, penundaan ini tidak dianggap sebagai suatu masalah oleh kubu Jokowi-Ahok. Pihak Jokowi-Ahok justru menyambut positif bila memang ada gugatan hasil pilkada DKI.

"Hambatannya saya pikir hanyalah soal waktu pelantikan saja. Dan bagi kami, biarlah semua menjadi terbuka," kata anggota tim advokasi Jokowi-Basuki, Denny Iskandar saat dihubungi, Selasa (2/10).

Menurutnya, gugatan ke MK justru dapat memperkuat legitimasi kepemimpiinan Jokowi-Ahok. Gugatan ke MK diharapkan dapat menutup rapat celah-celah yang bisa mengganggu kepemimpinan Jokowi-Ahok dalam lima tahun ke depan.

Namun, Denny mengingatkan bahwa saat ini warga Jakarta sudah tidak sabar untuk memiliki gubernur baru. Usaha-usaha untuk menghambat pelantikan Jokowi dinilai akan sangat mengganggu warga Jakarta.

"Marilah kita semua bersama-sama membangun Jakarta dan segera melupakan rivalitas yg pernah terjadi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Foke kalah dari Jokowi dalam pemungutan suara pilkada DKI 2012.

Berdasarkan perhitungan resmi KPU DKI, pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama mendapat suara terbanyak dengan perolehan 2.472.130 suara atau 53,82% dari suara sah. Sedangkan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapat suara sebanyak 2.120.815.

Jika hingga besok hasil pilkada DKI tidak digugat ke MK, maka Jokowi akan dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta ke-16 pada tanggal 7 Oktober mendatang. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Celah Gugat Hasil Pilkada DKI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler