Awasi SKD CPNS 2019, Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan

Sabtu, 25 Januari 2020 – 17:55 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019. SKD akan dimulai pada Senin, 27 Januari sampai 28 Februari. Itu berarti tinggal dua hari lagi pelaksanaan seleksinya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) mewanti-wanti seluruh pegawai yang turun untuk menjaga integritasnya.

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2019 Lingkup KemenPAN RB

Dia pun mewajibkan para pegawai yang turun untuk menandatangani Pakta Integritas. "Ini bukan tugas yang mudah karena menyangkut kepercayaan publik," kata Bima, Sabtu (25/1).

Dia menambahkan, tim Computer Assisted Test (CAT) SKD akan ditugaskan ke seluruh titik lokasi (Tilok). Baik lokasi mandiri instansi, Kantor BKN Pusat dan Regional, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pelaksanaan SKD akan berlangsung sampai sebulan ke depan.

BACA JUGA: 2.679 peserta CPNS Siap Berebut 360 Formasi

"Jaga integritas kalian selama melaksanakan tugas ini, baik yang ditugaskan sebagai Koordinator, Super Admin, Admin Aplikasi, sampai dengan Pengawas," tegasnya.

Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka), Suharmen, mengungkapkan tingginya jumlah pelamar (hingga tahap submit dokumen terdapat 4.197.218 orang dan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berjumlah 3.364.868 orang) menunjukkan masih tingginya minat masyarakat terhadap profesi ini. Menurutnya hal tersebut justru menjadi tantangan BKN untuk menjamin pelaksanaan CPNS berlangsung transparan.

BACA JUGA: Pelaksanaan SKD Tes CPNS 2019 Digelar di Hotel

Terakhir Suharmen mengingatkan pegawai BKN yang akan bertugas di sejumlah Tilok SKD tersebut untuk menjadikan Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN sebagai referensi utama menjalankan tugas di lapangan.

Tim CAT BKN akan ditugaskan mengawal pelaksanaan SKD sejumlah instansi vertikal (Kementerian/Lembaga) dan pemerintah daerah di lokasi mandiri instansi serta Kantor BKN. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler