jpnn.com, JAMBI - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2019 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di Kota Jambi akan berlangsung dari tanggal 24-26 Februari 2020.
Hal tersebut Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII No 029/KR.VII/BKN.K/I/2020 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CPNS.
BACA JUGA: IGI Tolak Rekrutmen CPNS dan PPPK Tanpa Tes
“Berdasarkan surat yang diterima, memang jadwalnya pada tanggal 24-26 Februari. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan jadwal,” kata Kasi Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDMD Kota Jambi, Yuli, Jum’at (24/1).
Lokasi pelaksanaan tes CAT CPNS tersebut saat ini masih dalam proses tender. Terdapat dua opsi lokasi pelaksanaan tes CAT SKD tersebut, yakni di Hotel Abadi Kota Jambi dan Hotel BW Luxury Kota Jambi.
BACA JUGA: Besok, Instansi Wajib Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2019
Ada 6.384 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan lulus verifikasi berkas dan akan mengikuti tes CAT di Kota Jambi tersebut.
Di Kota Jambi, terdapat tambahan peserta, karena sanggahan yang dilayangkan sejumlah peserta diterima. Di mana sebelumnya peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS di Kota Jambi berjumlah 6.371 orang.
BACA JUGA: Pernyataan Penting Menteri Tjahjo saat Merebak Isu Honorer Dihapus
“Saat ini ada sembilan kabupaten atau kota di Provinsi Jambi yang lokasi ujiannya berpusat di Kota Jambi, sementara Pemerintah Kabupaten Tebo dan Bungo, melaksanakan di daerah mereka masing-masing,” kata Yuli.
Mengenai sesi tes SKD juga belum dapat ditentukan karena masing menunggu kepastian lokasi tes. Untuk di Kota Jambi, dalam satu hari pelaksanaan SKD akan ada lima sesi. Dan pada hari Jum’at, hanya terdapat satu sesi.
Untuk menunjang tes SKD, Pemerintah Kota Jambi akan menyediakan komputer sebanyak 600 unit. Penyediaan komputer tersebut melalui pengadaan atau penyewaan dari pihak ketiga.
“Mengenai anggaran kita mengalokasikan dana sekitar Rp638,4 juta. Per orang dianggarkan sebesar Rp100 ribu,” kata Yuli. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo