JAKARTA - Bareskrim Polri masih terus mendalami jaringan peredaran vaksin palsu untuk bayi. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, polisi telah menggeledah belasan lokasi penjualan vaksin palsu di wilayah Jabodetabek.
Agung mengatakan, diduga sindikat ini telah beroperasi sejak 2003 dan memiliki jaringan penjualan di sejumlah apotek dan toko obat di Jakarta dan sekitarnya.
Menurutnya, kondisi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan karena banyaknya bayi yang mendapatkan vaksin palsu sehingga kekebalan tubuhnya lemah. Jika hal ini dibiarkan, maka dipastikan kualitas kesehatan anak Indonesia semakin memburuk.
"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Ini sangat berbahaya karena dampaknya sangat besar bagi kesehatan anak-anak Indonesia," kata Agung, Kamis (23/6).
Agung mengatakan, penyidik telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka sudah ditahan. "Seorang lagi karena memiliki bayi jadi ditangguhkan penahanannya," ujar Agung lagi.
Sebelumnya, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit berhasil dibongkar aparat kepolisian. Bareskrim berhasil membongkar dan menggerebek para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren Tangerang Selatan, Banten, Selasa 21 Juni. Bareskrim mengamankan lima pelaku, yakni M, T, A, S, dan L.
"Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat vaksin campak, polio, dan hepatitis B, tetanus, dan BCG," jelas Agung, Rabu (22/6) kemarin.
Agung menjelaskan, di lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya. Polisi juga menemukan alat untuk membuat vaksin mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya.
"Pelaku mengisi ampul dengan cairan buatan sendiri yang menyerupai vaksin aslinya dengan menempelkan merk dan label. Cairan buatan pelaku tersebut berupa antibiotic gentamicin dicampur dengan cairan infus," kata dia. (Boy/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Ahli Perberat Bidan Dewi Dalam Kasus Aborsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Negara Rp 1,3 Miliar Melayang, Mantan Sekkab Jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi