jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur mengungkap praktik penjualan daging babi hutan berkedok daging sapi yang dilaporkan warga Kecamatan Metro Kibang.
Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BJ (55) dan AA (21), warga Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan yang merupakan bapak dan anak, serta TNP (59) warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.
BACA JUGA: Jalankan Bisnis Begituan, GMI Ditangkap, Lihat Gayanya saat Diinterogasi Kombes Syahduddi
"Mereka diringkus di rumah masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Selasa (20/4).
Menurut Faria, modus penjualan daging oleh para pelaku terungkap setelah korban curiga dengan barang yang diantar tidak sesuai pesanan.
BACA JUGA: Tokoh Pendiri NU Hilang dalam Kamus Sejarah, Baidowi: Sangat Tidak Masuk Akal
"Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang dikirim daging babi. Kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang,” kata Faria.
Laporan korban ditindaklanjuti Unit Tipiter Satreskrim dengan melakukan penyelidikan hingga jaringan peredaran daging babi dengan mengelabui konsumen itu terungkap
BACA JUGA: Innalillahi, Umar Kori Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Ditemukan Masih di Mulut Buaya
Dari para tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa daging babi siap edar seberat 15 kg.
Atas perbuatan mereka, ketiganya dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 Pasal, Pasal 8 Ayat 1 huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
AKP Faria mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan adanya daging harga murah.
Sementara tersangka BJ mengaku sudah melakoni aksinya menjual daging babi berkedok daging sapi sejak 6 bulan lalu.
"Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani," ucap BJ di Mapolres Lampung Timur.
Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ juga menunjukkan video pemotongan sapi.
“Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli," ujar BJ memberi pengakuan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam