jpnn.com - JPNN.com - Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan menangkap SR alias GL, bocah 13 tahun lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Kasus R ini berdasarkan laporan polisi LP/1851/XII/2016/Sekolah Rappocini, Senin tanggal 12 Desember 2016. Namun Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Kanit Reskrim Akp Roby A Mannaungi bersama Panit 2 Ipda Nurtjahayana baru menangkap SR di Jalan Tidung Mariolo, Senin (2/1) dinihari.
BACA JUGA: Maling Kotak Amal Ngumpet, Recehan Jatuh Berdering, Eaa
Di depan polisi, SR mengakui perbuatannya. Menurut bocah ini, dia mencuri motor merek Yamaha Mio J warna biru DD 2620 DB No.Rangka: MH354P00BCJ135409 No.Mesin: 54P-135834.
“Tadinya saya tidak punya niat untuk mencuri motor. Tapi saat saya berjalan kaki saat itu tiba-tiba saya melihat motor yang sedang terparkir di depan SDN 2, Jalan Bonto Dg Ngirate. Motor tersebut kuncinya masih tercolok,” kilah SR, seperti dilansir dari Berita Kota Makassar, Selasa (3/1).
BACA JUGA: Gara-Gara Uang Jajan Kurang, Kenedy Curi Lovebird
Pengakuan SR membuat sejumlah polisi miris. Soalnya, dia mencuri karena sangat ingin punya motor sendiri. Apalagi, dia mengaku kalau ayahnya saat ini sedang di dalam penjara. Sedangkan ibunya yang memilih cerai telah menikah lagi dengan laki-laki lain.
“Kedua orang tua saya sudah pisah dan sudah bercerai. Ibu saya sudah menikah lagi, sedang ayah saya sedang di penjara kabarnya ayah saya di penjara karena korupsi,”cerita SR. (ishak mappelawa/jpnn)
BACA JUGA: Mengerikan, Kakak Bunuh Adik Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih Gak Bro? Hasil Curian Hanya Buku Tabungan
Redaktur & Reporter : Adek