jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polisi mengungkap pencabulan yang dilakukan pria berinisial H, warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai mengatakan H diamankan di Kota Subulussalam, Aceh. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Irjen Rudy Heriyanto Sudah Gerah: Tembak di Tempat
AKP Made Yoga Mahendra menyebut pelaku tidak hanya sekali melakukan pencabulan itu kepada anaknya yang masih berusia enam tahun.
"Sudah tiga kali," kata AKP Made kepada JPNN.com, Sabtu (11/12).
BACA JUGA: 11 Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren Ternyata Warga Garut, 8 Orang Sudah Melahirkan
Dia menyebut perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada tahun 2020 dan 2021. Pencabulan dilakukan tersangka di rumahnya dan di rumah orang tuanya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Pasal 76 e dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Kakek di Duren Sawit Diduga Diserang Geng Motor, Itunya Putus
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas AKP Made.
Kasus pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh ibu korban Murni Andayani Silalahi yang merupakan mantan istri pelaku ke Polres Serdang Bedagai sejak 29 Mei 2021.
Pelaku baru ditangkap seusai unggahan ibu korban di akun @Murni Andayani Silalahi Sipudan di Facebook viral baru-baru ini.
Dalam unggahannya, Murni menyebut sudah bercerai dengan mantan suaminya sejak 2019. Setelah bercerai, korban ikut tinggal bersamanya.
Murni mengaku tidak pernah melarang anaknya untuk bertemu ayah kandungnya.
"Kami tinggal satu dusun dan rumah kami berdekatan," tulis Murni dalam unggahannya.
Setelah bercerai, pada tahun 2010 Murni kemudian memutuskan untuk bekerja di Kota Medan.
Saat masih bekerja di Kota Medan, anaknya mengeluhkan sakit pada bagian alat v*talnya. Saat itu, Murni tidak begitu memperhatikan keluhan anaknya tersebut karena masih merantau.
"Karena orang tua saya tidak tahu, orang tua saya berpikir itu anyang-anyangan, terus dikasih obat," ujar Murni.
Tetapi, setelah bekerja selama tiga bulan Murni akhirnya memutuskan untuk pulang ke kampungnya.
Saat pulang, dia mulai curiga karena anaknya makin sering mengeluhkan sakit pada bagian alat v*talnya.
Ketika diperiksa ternyata ada perbedaan pada alat kelamin korban. Sontak, Murni pun langsung menanyakan kepada anaknya terkait hal tersebut.
Saat itulah baru sang anak mengaku bahwa dia telah dicabuli oleh ayah kandungnya.
Anak tersebut mengaku diancam oleh ayahnya jika memberitahu tentang perbuatan bejat ayahnya itu kepada orang lain.
Murni kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serdang Bedagai. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni