Ayah Ditemukan Bugil Dengan Anak Kandung

Jumat, 31 Mei 2013 – 12:28 WIB
TERNATE--Salim, 48 tahun, layak disematkan sebagai Ayah biadab. Warga Kelurahan Tafure ini tega menggauli anak kandungnya sendiri (inses), NR, 27 tahun. Kamis (30/05), Salim akhirnya dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 juta.

Kasus memalukan ini terbongkar pada awal Januari lalu. Saat itu Zul 23 tahun, salah satu adik NR, memergoki ayah dan kakak kandungnya yang sudah menikah dan memiliki satu orang anak itu, sedang berdua dalam kamar tanpa busana.

Zul yang kaget, langsung melaporkan perbuatan itu ke Lurah Tafure, Gawi Buamona Bot yang langsung ditindaklanjuti ke pihak kepolisian. Atas perlakukan tersebut, terdakwa dijerat dengan pasal 81 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 200 junto pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perlindungan anak.

Setelah mendegarkan keterngan Saksi Sidang yang diketuai Tina Telelepata yang didampingi Hamza Kailulu dan Reza Latuconsina itu, ditutup dan dilanjutkan Selasa (6/6) pekan depan dengan agenda mendengarkan putusan dari majelis hakim.(cr-9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler