Ayah Gagahi Putri Kandung, Denger Nih Alasannya, Bikin Emosi!

Senin, 18 Juli 2022 – 21:54 WIB
Kasus ayah gagahi putri kandung. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, MUARA ENIM - Seorang ayah bernama Suwandi (34) tega menggauli anak kandung yang masih di bawah umur (12).

Perbuatan bejat warga Muara Enim dilakukan sejak Mei 2021 sampai 3 Juli 2022.

BACA JUGA: Nekat Menyatroni Rumah Habib, Dudung Tinggal Nama

Suwandi menggauli anak kandungnya sebanyak 10 kali yang di bawah ancaman.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto menjelaskan Suwandi berdalih melakukan perbuatan laknat itu karena ditinggal istri kabur bersama laki-laki lain.

BACA JUGA: Ayah dan Anak Ditemukan Tewas dalam Sumur Sedalam 25 Meter, Ini yang Terjadi

Dia menjelaskan Suwandi praktis hanya bersama putrinya di rumah.

Selain itu, Suwandi kerap menonton film dewasa sehingga terlintas pikiran bejat.

BACA JUGA: Remaja Putri di Balikpapan Diduga Meninggal karena Mengalami Kekerasan Seksual, Pelakunya

“Setiap menggauli anaknya, pelaku mengancam. Dari pengakuan tersangka sudah 10 kali, tetapi kami tunggu hasil pemeriksaan medis dari ahlinya," sebut Aris, Senin (18/7).

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Anak Dengan Ancaman Maksimal 15 tahun.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan supaya dihukum maksimal untuk memberikan efek jera terhadap pelaku cabul,” tambah Aris. (lahatpos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Oli, Nilainya Fantastis


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler