jpnn.com, BALIKPAPAN - Kematian seorang remaja putri di Balikpapan sungguh tragis.
Dia diduga meninggal setelah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan pria tua berinisial AZ (57) yang tak lain adalah suami siri korban.
BACA JUGA: 3 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-siap Ya
Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadimiarso mengungkapkan guna menyelidikan kejanggalan pada kematian RA yang masih berusia 15 tahun itu, polisi telah menahan AZ dan ayah tiri korban berinisial AB.
"Ayah tirinya ini yang telah menikahkan korban dengan AZ," ungkap Kombes Thirdy seperti dilansir kaltim.jpnn.com.
BACA JUGA: Oknum Pegawai BPN Ditangkap Polisi Terkait Mafia Tanah, Jubir Menteri Bilang Begini
Kombes Thirdy membeberkan kronologi terungkapnya kasus kematian AB yang dinilai tidak wajar itu berawal saat suami korban meminta bantuan ketua RT tempatnya berdomisili di Kecamatan Balikpapan Selatan untuk membantunya mengurusi proses pemakaman istri sirinya.
Jenazah korban saat itu masih berada di RSUD Beriman, Balikpapan.
BACA JUGA: AA Dua Kali Menembak Polisi Saat Hendak Ditangkap, Begini Kronologinya
Kabar itu membuat ketua RT heran, karena dirinya tidak pernah mengetahui kalau AZ kini sudah menikah lagi.
AZ juga tidak pernah melaporkan pernikahannya," beber perwira menengah Polri yang pernah bertugas di Polda Metro Jaya itu.
Selain itu, lanjut Kombes Thirdy, kecurigaan ketua RT setempat setelah mengetahui istri siri AZ merupakan anak di bawah umur.
Karena itu, ketua RT meminta bantuan petugas dari kepolisian maupun TNI yang ada di kelurahannya untuk menelusurinya.
Terungkapnya dugaan kasus kekerasan seksual yang menyebabkan remaja putri di bawah umur tersebut meninggal dunia juga bermula dari kecurigaan ibu korban.
"Ibu korban ini melihat ada darah keluar dari bagian dubur saat korban ada di rumah sakit. Karena curiga dia melapor ke kami," beber Kombes Thirdy.
Berbekal dari laporan tersebut, polisi bergerak menangkap AZ di kediamannya pada Minggu (3/7) malam, selang beberapa hari setelah korban meninggal dunia.
Selain itu, polisi juga mengamankan ayah tiri korban.
"Masih kami selidiki kemungkinan keduanya memiliki peran masing-masing," tegas mantan Kapolrestabes Semarang itu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari celana dalam korban hingga alat bantu seks yang ditemukan dari rumah AZ.
"Kami juga masih menunggu pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku AZ yang diduga mengidap penyimpangan seksual," terangnya.
Kombes Thirdy menambahkan pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kaltim terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Kaltim," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi