Ayah Galau Cari Uang, Akhirnya Ajak Anak Jualan Narkoba

Jumat, 08 November 2019 – 06:05 WIB
Ayah dan anak jadi pengedar sabu-sabu. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, BANGKALAN - Jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan, Jatim berhasil meringkus MT (43) warga Galis Bangkalan dan MI (22) ayah dan anak, pengedar sabu-sabu di wilayah tersebut.

MT, sang ayah nekat mengajak anaknya mengedarkan narkoba demi memenuhi kebutuhan ekonomi karena hasil yang didapat cukup untuk dipakai sehari-hari.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Misterius di Lereng Gunung, di Sampingnya Ada Karung Isi Uang Belasan Juta

Saat bertransaksi, ayah tujuh anak itu memesan sabu-sabu pada Y yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), kemudian Y mengantar pesanan MT dengan cara dilempar menggunakan tas plastik berwarna hitam di suatu tempat yang telah disepakati keduanya.

“Selanjutnya MT dan MI anaknya menimbang dan mengemas sabu-sabu tersebut dalam paket kecil dan menjualnya,” Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.

BACA JUGA: Perempuan Berhijab Itu Pucat Pasi Saat Tepergok Bawa Alat Kontrasepsi, Oh Ternyata..

Dalam keterangannya saat rilis, MT menjual barang haram tersebut karena terhimpit masalah ekonomi untuk menghidupi isteri dan tujuh anaknya.

Sedangkan dia tidak memiliki pekerjaan yang tetap sehingga menjual sabu-sabu dijadikan sebagai mata pencahariannya sehari-hari.

“Dari 100 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil sudah 14 gram sabu terjual,” imbuh AKBP Rama.

Saat dilakukan penangkapan jajaran Satresnarkoba juga menyita barang bukti sebanyak 86 gram sabu, satu unit sepeda motor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya tersebut ayah dan anak ini terancam penerapan pasal 114, pasal 112 dan pasal 113 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 13 tahun pidana penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler