Perempuan Berhijab Itu Pucat Pasi Saat Tepergok Bawa Alat Kontrasepsi, Oh Ternyata..

Selasa, 29 Oktober 2019 – 19:12 WIB
Raut muka pucat pasi perempuan yang ditangkap dari Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek, Jawa Timur, Selasa. Foto : Destyan Sujarwoko/Antara

jpnn.com, TRENGGALEK - Sipir penjaga di Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek, Jatim menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh seorang pengunjung perempuan berhijab berinisial N ke dalam lingkungan rutan setempat.

Menurut Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Trenggalek Gulang Rinanto, kedatangan N itu saat jam besuk usai telah memantik kecurigaan petugas yang berjaga di bagian pemeriksaan pintu masuk.

BACA JUGA: Ariel NOAH Beber Perempuan Misterius yang Dibawa ke Konser Marcell

Namun, karena gadis asal Nganjuk itu memakai hijab, sementara sipir perempuan sedang tidak berada di tempat, maka N diberi kesempatan bertemu napi kasus narkoba berinisial S di gazebo dekat pintu masuk ruang pemeriksaan sembari menunggu dilakukan penggeledahan lanjutan.

 "Sejak awal kami sudah curiga karena dia datang saat jam besuk sudah berakhir. Akan tetapi, karena kasihan, kami beri kesempatan dahulu bertemu dengan warga binaan yang dituju sambil terus diawasi," kata Gulang.

BACA JUGA: Satpam Perempuan di Surabaya Ajukan Permohonan Ganti Kelamin jadi Laki-Laki

Kecurigaan itu terbukti. N yang tidak sadar terus diawasi terpantau mengambil dan menyerahkan paket sabu-sabu yang dia simpan di balik kaus kakinya kepada narapidana S.

Seketika itu juga sipir mendatangi keduanya dan melakukan penggeledahan terhadap napi S. Petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat sekitar 1 gram yang dikemas dalam wadah alat kontrasepsi.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Saluran Air, Kondisinya Hangus Terbakar

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Trenggalek untuk dilakukan penanganan.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan ada tiga orang yang ditangkap atas hasil tangkap tangan internal keamanan Rutan Trenggalek itu.

Selain N yang berperan sebagai kurir dan napi S selaku penerima paket barang (narkoba), polisi juga menggelandang narapidana kasus narkoba berinisial O yang disebut sebagai pihak yang dituju pengiriman narkoba tersebut.

"Napi O ini yang menyuruh S untuk menerima paket sabu-sabu yang dibawa N dari Kediri. Kami juga tengah memburu DPO pemasok narkoba berinisial G yang menyerahkan paket sabu-sabu ini kepada N untuk dikirim kepada napi O melalui S tadi," kata Jean Calvijn.

AKBP Jean menduga penyelundupan sabu-sabu oleh N ke dalam Rutan Trenggalek itu dilakukan secara terencana sejak sepekan sebelumnya dengan inisiator O, narapidana kasus narkoba pindahan dari Tulungagung. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler