jpnn.com - MOJOKERTO—M. Chotib tega membunuh anak kandungnya Zainul Anami yang memiliki keterbelakangan mental. Kejahatan ini dilakukan Chotib, bersama tetangganya, M Ikhsan. Motif pembunuhan ini dilakukan karena sang ayah jengkel dengan tindakan korban yang sering membuat keributan di kampung.
“Korban dihajar hingga tewas,” ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja pada Senin (28/3).
BACA JUGA: Kepepet Pacar Hamil Minta Dinikahi, Pemuda Bertato Sikat Motor
Peristiwa pembunuhan tersebut, terungkap seminggu kemudian, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Dengan petunjuk rekaman CCTV, petugas Polsek Jetis akhirnya meringkus dua tersangka.
Setelah laporan itu, petugas Inafis Polresta Mojokerto bersama Tim Forensik Polda Jawa Timur, akhirnya melakukan pembongkaran terhadap makam korban, di pemakaman umum, Dusun Kedung Sumur, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
BACA JUGA: Wahai PNS, Hati-hati Penipu Nyamar jadi Pegawai Bank
Pembongkaran mayat korban bertujuan untuk melengkapi berkas dan bukti yang sudah dikantongi oleh petugas Polresta Mojokerto. Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti, dua balok kayu dan tali ikat plastik, yang digunakan kedua tersangka untuk menghabisi Zainul.
BACA JUGA: Pengecer Togel Dibekuk Polisi saat Tunggu Pembeli
Akibat perbuatannya, kedua tersangka, yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Jetis, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal 335 UU nomer 23 tahun 2009 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.(end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripka Triyono Diduga Habisi Istri Sendiri Akibat Sering Dimarahi
Redaktur : Tim Redaksi