jpnn.com, JAKARTA - Ayah berinisial MS (23) ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, karena membunuh anaknya, KQS.
MS diringkus pada 1 Mei 2019 lalu, sedangkan aksinya dilakukan pada April 2019.
BACA JUGA: Pembunuh Karyawati di Dalam Mobil Bakar Diri
"Pelaku baru kami tangkap karena kasusnya juga baru dilaporkan,” sebut Erick, Jumat (3/5).
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Anggota FBR Diringkus, Satu Ditembak
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Anggota FBR Diringkus, Satu Ditembak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS membunuh KQS di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya. Tangannya dipelintir sampai patah," beber Erick.
BACA JUGA: Pelaku Pembantaian Satu Keluarga Masih Berkeliaran Bawa Parang
Belum diketahui penyebab MS tega membunuh anaknya yang baru berusia tiga buan.
Saat ini MS yang berprofesi sebagai seorang sopir digiring ke kantor polisi. Dia terus diperiksa secara intensif. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga Dibantai Tetangga, Satu Orang Kritis
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan