jpnn.com, SURABAYA - Bapak satu anak di Surabaya ditangkap Tim Anti=bandit Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya.
Pelaku bernama Hanafi itu ditangkap karena mencuri susu kemasan dan sampo dari dua minimarket.
BACA JUGA: Spesialis Pencuri di Minimarket Tertangkap
Polisi dengan mudah menangkap pelaku, lantaran aksi pencuriannya sempat terekam CCTV.
Pelaku Hanapi (32) warga asal Pandigiling Surabaya melakukan aksi pencurian di salah minimarket di Kawasan Sidotopo Wetan Baru Surabaya.
BACA JUGA: Curi Kosmetik, Ternyata Terekam di CCTV
Dia mengambil susu kemasan dan sampo kemudian dimasukkan ke dalam tas serta celananya.
Tapi dia tak sadar bahwa aksinya ini terekam CCTV yang terpasang di berbagai sudut minimarket tersebut.
BACA JUGA: Alamak! Satu Keluarga Tertangkap Basah Mencuri Tas
Dengan mudah Hanapi berhasil diamankan anggota tim anti bandit unit Reskrim Polsek Bubutan yang kebetulan melintas di kawasan Sidotopo tersebut.
Pasalnya aksi pelaku sempat diketahui karyawan minimarket dan hampir menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra menegaskan, dari hasil penyidikan sementara, Hanapi mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.
"Tapi satu kali pencurian itu dilakukan di 2 minimarket berbeda, dengan kerugian total mencapai Rp 1 juta lebih," ujar Dies.
Sementara itu, kepada polisi tersangka Hanapi mengaku nekat mencuri susu kemasan untuk anaknya yang masih berusia 3 tahun, karena dia tidak mempunyai penghasilan tetap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hanapi akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (pul/jpnnl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Seadanya, Gasak Susu dan Rokok
Redaktur & Reporter : Natalia