JAYAPURA-Diduga telah memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (17) warga Distrik Jayapura Selatan, seorang pria berinisial YF (38) dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota oleh istrinya, Sabtu (29/10)Parahnya, dari laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa korban diduga diperkosa oleh YF yang merupakan ayah kandungnya sejak tahun 2007.
Pjs
BACA JUGA: ABG Dicabuli Lima Remaja
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, AKPBACA JUGA: Empat Oknum TNI Keroyok Warga
Pemerkosaan yang terjadis ejak tahun 2007 itu menurut Kasubag Humas terbongkar saat ibu korban menyaksikan sendiri, suaminya 'menggarap' anak kandungnya"Dari peristiwa itu, ibu korban kemudian mencari tahu sejak kapan hal itu dilakukan dan saat ditanyakan ke korban, ternyata pemerkosaan itu sudah dilakukan sejak tahun 2007," ungkap Kasubag Humas, Senin (31/10).
Dari keterangan saksi korban kepada ibunya yang akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Jayapura Kota, terungkap bahwa, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri
BACA JUGA: Mesum di Kos, Alasan Garap Tugas Kampus
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kasubag Humas mengatakan, telah meminta korban untuk melakukan visum"Selain itu, kami juga akan memeriksa sejumlah saksi termasuk memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya," tambahnya(ro/nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk, Polisi Ngaku BAIS TNI Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi