Ayah Shane Lukas Ungkap Fakta, Ternyata Rafael Alun Orang Begitu

Selasa, 04 April 2023 – 21:18 WIB
Ayah Shane, Tagor Lumbantoruan m??emberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengungkap fakta soal komunikasinya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo setelah kasus anak mereka diproses kepolisian.

Tagor menyebut Rafael ayah tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) sempat tidak menghiraukan pesan singkatnya setelah anaknya ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (24/2).

BACA JUGA: Namanya Ikut Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad: Capek Gue, Ada Ada Saja

"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orang tuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orang tua Shane, tetapi dibaca tidak direspons," ungkap Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Menurut Tagor, meski pesan singkatnya tidak dibalas, dia sempat bertemu pertama kali dengan Rafael dan sempat disapa saat di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kalimat Menohok Jansen kepada Moeldoko soal PK KLB Demokrat: Ajaib Benar Anda

Saat itu, Tagor berharap bisa berkenalan dengan Rafael untuk membicarakan baik-baik mengenai kasus anaknya maupun anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut.

"Harapan saya bisa mengobrol, tetapi, ya, begitu orangnya. Entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tau," tutur Tagor.

BACA JUGA: KPK Sebut Rafael Alun Terima Graifikasi USD 90 Ribu, Tetapi Baru Permulaan

Selain itu, dia menambahkan mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya sehingga dirinya merasa minder.

Terlebih, anaknya, Shane dipaksa Mario untuk ikut ke Pesanggrahan, mulai dari menyuruhnya naik ojek daring, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput anak Rafael menggunakan mobil Rubicon.

"Sebagai orang tua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," ujar Tagor.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15), terkait kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2) dan Shane pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan kepada korban D pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler