jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kecewa dengan perceraian orang tua, seorang pemuda berinisial SE, 18, mengambil jalan pintas untuk melampiaskan kekecewaannya.
Dia terlibat penyalahgunaan narkoba. Apalagi, teman satu sekolahnya memiliki hubungan dekat dengan sang ayah.
BACA JUGA: Simak nih, Dialog Pak Buwas dengan Polisi Bertarif Rp 125 Juta Sekali Kawal
Remaja asal Desa Bumisari, Natar, Lampung Selatan ini mengaku mengonsumsi sabu sejak kelas 3 SMK di Medan, Sumatera Utara.
Dia memesan sabu melalui rekannya dan dikonsumsi di rumah.
BACA JUGA: Video Syur Mirip Pegawai KUA Beredar, Korban: Saya Ini Korban Pemerasan
”Saya kecewa dengan ayah yang punya hubungan dengan kawan SMP saya. Apalagi ayah dan ibu cerai sejak saya masih SD,” sebut SE di Mapolsek Natar, seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Kekecewaannya menjadi saat mengetahui ayahnya kerap main perempuan. Bahkan, dia mendapat cerita bahwa rekan SMP-nya mendapat uang dari sang ayah.
BACA JUGA: Video Mesum Mirip Pegawai KUA Hebohkan Bandarlampung
”Saya kesal dan malu,” tegasnya.
Setelah menyelesaikan SMK, SE kembali ke Natar. Ia kemudian berhubungan dengan AR (DPO) untuk membeli sabu. Saya beli paket hemat dan dipakai sendiri,” sebut dia.
Lantas, Mei lalu, dia ditawari untuk menjual sabu. SE berperan sebagai kurir yang mengantar sabu ke pemesan. ”Biasanya kalau ada pembeli, AR ngabari saya. Pembeli ke rumah atau ketemuan di depan balai desa,” kata dia.
SE menuturkan, dia mau menjadi kurir lantaran senang dengan sosok AR. Dimana, AR kerap memberi uang kepada ibunya dan dirinya bisa gratis mengonsumsi sabu.
Lebih lanjut SE menuturkan, dia kerap mengonsumsi sabu bersama Sustini, ibunya dan rekannya. ”Saya kalau makai, nggak sendiri. Pasti dengan teman atau ibu saya,” ujarnya.
Memang, awalnya dia dimarahi Sustini lantaran mengonsumsi sabu. Namun belakangan SE mengetahui bahwa ibunya juga mengggunakan kristal haram itu. Meski begitu, SE mengaku kerap menangis saat mengonsumsi sabu bersama ibunya. Dia merasa tidak berguna.
Sementara Sustini mengaku mengenal sabu sejak bercerai dengan suaminya. Dia juga membenarkan menggunakan sabu bersama anaknya.
”Saya sebenarnya melarang SE untuk make sabu. Namun karena saya juga make, jadinya nggak bisa memaksa dia,” kata Sustini.
Diketahui, SE diamankan anggota Polsek Natar saat berada di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB Selasa (18/7). Polisi juga mengamankan Sustini, dan rekannya AW, 17, warga Natar.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan berdasar informasi masyarakat. Di mana, ada dugaan transaksi narkoba di Desa Bumisari.
”Kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SE,” kata Eko mewakili Kaplres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian.
Dalam penangkapan di rumah SE tersebut, polisi menyita barang bukti 18 paket kecil sabu, 19 plastik klip sisa pakai sabu, serta plastik klip. (pip/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari 16 Kg Barang Bukti Sabu, 5 Oknum Polres Bintan sudah Gelapkan Sebegini
Redaktur & Reporter : Budi