Ayam Goreng Bercampur Sabu-Sabu Nyaris Diselundupkan ke Lapas

Kamis, 16 Februari 2023 – 00:12 WIB
Barang bukti berupa sabu yang diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (15/2/2023). ANTARA/HO-Lapas Kelas I Malang.

jpnn.com, MALANG - Petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak makanan berisi ayam goreng.

Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan temuan tersebut bermula pada saat dilakukan pemeriksaan barang dan makanan sesuai dengan prosedur standar di lapas tersebut.

BACA JUGA: Tumpukan Sabu-Sabu 109,9 Kg Senilai Rp 164,9 Miliar

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sesuatu yang mencurigakan pada tempat makan yang berisi ayam goreng, tahu, dan tempe itu," kata Heri.

Heri menjelaskan paket makanan itu dibawa oleh seorang laki-laki yang berasal dari wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Melawat ke Malaysia, Heikal Safar Kunjungi Menteri Mat Sabu

Di bawah kotak makanan tersebut, ditemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Menurutnya, setelah mendapatkan temuan sabu-sabu seberat 16,6 gram tersebut, petugas kemudian mengamankan barang bukti termasuk orang yang membawa paket makanan.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, Polisi Buru Pembelinya

"Setelah melakukan pemeriksaan, kemudian melaporkan kepada atasan. Kemudian saya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota," ujarnya.

Barang bukti serta pengirim paket berinisial AF (20) tersebut, diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia menegaskan seluruh petugas berkomitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika khususnya di dalam lapas.

Heri menambahkan dari keterangan AF, paket makanan tersebut dia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal.

Laki-laki yang sehari-hari menjadi pengamen itu, mendapat paket makanan itu dari seorang pengendara mobil yang akan memberikan uang Rp 100 ribu.

"Kami seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh dan tidak main-main dengan narkoba," katanya.

Dia menegaskan bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang masuk ke dalam lapas, dengan cermat dan teliti, sesuai dengan prosedur standar yang telah ditentukan.

Selain itu, dia juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum, untuk pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum, untuk memberantas narkoba, khususnya jika ada upaya penyelundupan," tuturnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Upah yang Didapat Kurir Sabu-Sabu Antarprovinsi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler