Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, Polisi Buru Pembelinya

Jumat, 10 Februari 2023 – 15:30 WIB
Anggota Polres Agam mengamankan pengedar narkoba, AH (19) di kediamannnya di Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (10/2/2023). ANTARA/Altas Maulana

jpnn.com, AGAM - AH (32), buruh harian mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap petugas Polres Agam di rumahnya, Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Sumatera Barat, Jumat sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Wanita Cantik, Korban Dipukul Kloset

Dari tangan AH polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu siap edar, timbangan digital, telpon genggam dan lainnya.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan itu dan tersangka beserta barang bukti, kami telah amankan ke Mako Polres Agam," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasatres Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, Jumat.

BACA JUGA: 5 Fakta Wanita Pengusaha Tewas Tertembak di Perumahan PIK, Video Merekam Sebelum Peristiwa

Dia mengatakan penangkapan AH, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pelaku yang diduga memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, anggota Satres Narkoba Polres Agam di bawah pimpinan KBO Ipda Feri Junaidi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

BACA JUGA: Mahasiswa jadi Kurir Sabu-Sabu Satu Kilogram

Sesampai di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku dan menggeledah rumah pelaku, sehingga ditemukan barang haram itu.

"Penggeledahan rumah tersebut juga didampingi saksi dan pelaku. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," katanya.

Menurut dia, atas perbuatan pelaku itu dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dia juga berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres tersebut, sehingga dia mengimbau warga agar melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan narkotika itu di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Apabila ada laporan, maka kami langsung terjunkan anggota untuk menangkap pelakunya," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7,2 Kg Sabu-Sabu Disita


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler