jpnn.com, JAKARTA - Untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya menyiapkan sembilan gerai Samsat Keliling di Depok, Tangerang dan Bekasi, Sabtu (27/3).
Sebelum melaksanakan perpanjangan dokumen kendaraan, lebih baik dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
BACA JUGA: Simak, Perkembangan Klaster COVID-19 di Samsat Polda Metro Jaya
Kemudian pastikan untuk membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
BACA JUGA: Matsari Melihat Leher Istri Ada Bekas Kecupan, Sudah 3 Kali Begituan dengan Selingkuhan
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
BACA JUGA: Mudik Lebaran Dilarang, Pengusaha Otobus: Tahulah Apa yang Kami Alami
Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:
1. Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Ayodya Kota Tangerang
2. Ciledug, di halaman kantor Samsat Ciledug
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong
4. Ciputat, di halaman parkir Samsat Ciputat
5. Kelapa dua, di Pasar Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
6. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
7. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok
9. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti