Mudik Lebaran Dilarang, Pengusaha Otobus: Tahulah Apa yang Kami Alami

Sabtu, 27 Maret 2021 – 09:39 WIB
Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menganggap kementerian di Indonesia tidak ada koordinasi dalam mengambil keputusan terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Sebelumnya, Kurnia melihat Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja di Komisi V DPR pada 16 Maret 2021 menyatakan mudik Lebaran tidak dilarang.

BACA JUGA: Mulai 6 Mei Masyarakat Dilarang Mudik, Cuti Bersama Idulfitri Hanya Sehari

Namun di satu sisi, kementerian lain mengatakan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada tahun ini.

"Apakah antara kementerian ini tidak berkoordinasi sebelum mengeluarkan pernyataan (statement)?" beber Kurnia saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (26/3).

BACA JUGA: Matsari Melihat Leher Istri Ada Bekas Kecupan, Sudah 3 Kali Begituan dengan Selingkuhan

Kurnia menyatakan, seharusnya pemerintah bijak dalam mengambil keputusan, mengingat larangan itu bisa membuat pengusahan bus akan mengalami penurunan pendapatan.

"Jelas kalau kami tidak beroperasi berarti nol (tidak ada pendapatan, red)," ujarnya.

Dia menegaskan, seharusnya pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, tetapi harus dilakukan tes Genose di setiap terminal.

Menurutnya langkah itu bisa meminimalisir penyebaran Covid-19, di banding masyarakat mengendarai kendaraan pribadi.

Sebab, setiap penumpang yang ingin menaiki bus harus memiliki surat negatif.

"Kendaraan pribadi yang malah tidak bisa terdeteksi," ungkapnya.

Selain itu, Kurnia mengaku semua pengusaha bus belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan masih terus berjuang.

"Kalau keputusan ini diteruskan, ya sudah tahulah apa yang kami alami," kata Kurnia. (ddy/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
mudik   Mudik Lebaran   IPOMI  

Terpopuler