jpnn.com - TARAKAN – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masuk dalam belanja tidak langsung, sub item belanja pegawai merupakan salah satu item yang menyedot anggaran cukup besar dalam APBD Tarakan.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DP2KA) Arbain, setiap tahun sedikitnya Rp 200 miliar dana yang dialokasikan pemerintah untuk membayar TPP.
BACA JUGA: Bali Digoyang Pernikahan Pasangan Sejenis, Nih Lihat Fotonya!
Termasuk dalam rencana APBD 2016. Dari Rp 1,2 triliun lebih yang diajukan pemerintah, sekitar 16 persen diserap untuk membayar tunjangan ribuan pegawai Pemkot Tarakan. “Kalau tidak salah sebulan itu sekitar Rp 13 miliar,” ujar Arbain. Namun, pihaknya tidak sembarangan menetapkan besaran TPP. Menurut Arbain, sudah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang standar tunjangan tersebut sehingga penyusunan anggarannya berpatokan pada landasan hukum yang ada.
Meski sesuai dengan aturan hukum, besaran TPP dinilai masih tidak sesuai jika dibandingkan kinerja pegawai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan pun meminta agar pemerintah mengevaluasi kinerja aparaturnya. (mrs/asa/jos/jpnn)
BACA JUGA: Nih Kalsel Kekurangan Ribuan PNS, Berminat?
BACA JUGA: Geger! Ditemukan Mayat Bersimbah Darah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Bandang Seret Tiga Jembatan, Hanyutkan 12 Kerbau
Redaktur : Tim Redaksi