jpnn.com - TAGLINE perayaan kemerdekaan ke-70 tahun ini adalah "Ayo Kerja!". Sayang, tagline yang dicap sebagai gerakan nasional itu seperti hanya retorika. Sebab, kini ribuan orang tengah menyandang status pengangguran karena menderita pemutusan hubungan kerja.
Deretan angka jumlah pengangguran selama tujuh bulan terakhir ini membuat Menteri Tenaga Kerja (Maneker) Hanif Dhakiri membentuk tim investigasi.
BACA JUGA: Saat Terancam PHK, Kalimat Penyemangat Rezeki Datangnya dari Tuhan
Tim yang dipimpin Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Haiyani Rumondang itu bertugas memantau daerah-daerah untuk mencari penyebab melesatnya jumlah penggangguran.
Ternyata, PHK besar-besaran terjadi di beberapa perusahaan besar. Kemenaker menyebut, per Juli 2015 ini, ada 11.350 pekerja terpaksa menyandang status baru sebagai pengangguran.
Data itu baru diperoleh dari lima provinsi. Yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur.
Haiyani mengatakan, PHK tak dapat dihindari karena pengusaha harus mengencangkan ikat pinggang. Para pengusaha tak bisa bergerak akibat terus lesunya perekonomian belakangan ini.
"Pengurangan produksi sudah dilakukan. Tapi, ternyata masih dirasa cukup berat," tutur Haiyani.
Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPPHI) Kemenaker Sahat Sinurat menambahkan, kebanyakan PHK tak bisa dihindari oleh perusahaan-perusaan yang bergerak di sektor padat karya dan pertambangan. Misalnya, tekstil, sepatu, batu bara serta minyak dan gas (migas).
"Kondisi ekonomi yang seperti ini membuat perusahaan di sektor tersebut tak bisa berbuat saat kontrak kerja para karyawannya telah berakhir," terangnya.
Manaker Hanif Dhakiri sudah bertemu dengan beberapa perusahaan. Politikus PKB itu berharap agar para pengusaha bisa menahan diri karena dia yakin dalam waktu dekat perekonomian nasional bakal membaik.
Bahkan menurut prediksinya, beberapa bulan ke depan, kondisi perkonomian akan lebih menguntungkan dunia usaha. "Pemerintah kan terus mengembangkan kebijakan-kebijakan yang bisa membuat dunia usaha semakin kondusif," ungkapnya.
Hanif berharap, jika memang perusahaan sudah tak bisa menghindari PHK, segala prosesnya mesti dilakukan sesuai aturan. "Hak-hak para pekerjanya harus dibayarkan full sesuai dengan aturan ketenagakerjaan," ujarnya. (mia/gun/bil/bay/gen/wan)
BACA JUGA: Gerindra Anggap Mimpi Pertumbuhan Ekonomi Tak Realistis
BACA JUGA: Wahai Para Pecinta Batu, Ayo ke Smesco Vaganza Lelang Batu Gemstone
BACA ARTIKEL LAINNYA... Solusi Jangka Pendek Atasi Krisis Ekonomi, Ala Pak Hatta
Redaktur : Tim Redaksi