jpnn.com - JAKARTA – PT Pertamina sebagai pemilik jaringan SPBU terbesar di Indonesia membuka proses perhitungan pengukuran kepada media. Mereka mengklaim, punya penanganan yang berlapis. Respon tersebut sebagai jawaban atas tudingan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang mengatakan masih adanya SPBU yang curang.
Proses pengukuran takaran tersebut dilakukan di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta Pusat, kemarin (17/2). Caranya, menggunakan bejana ukur 20 liter yang diisi lewat pipa dispenser. Dari pengukuran itu, bahan bakar minyak (BBM) yang keluar dari nozzle sesuai dengan takaran.
Sales Executive Pertamina Wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat Fanda Kristianto menyebutkan, pengecekan dilakukan secara rutin. Pertamina malah punya ketentuan bahwa batas toleransi penyusutan BBM maksimal 0,3 persen. ''Kalau batas metrologi 0,5 persen. SPBU akan memeriksa setiap hari,'' ujarnya.
Selain itu, SPBU Pertamina yang menyandang label Pasti Pas diawasi auditor independen. Untuk transparansi, auditor independen akan datang ke SPBU sewaktu-waktu. Jadi, pihak SPBU tidak tahu kapan auditor datang. ''Ada yang periodenya satu atau dua bulanan,'' katanya.
Setiap SPBU, lanjut Fanda, harus melaporkan audit bulanan tiga kali berturut-turut. Begitu pula dari pihak sales executive secara random memeriksa di lapangan dengan bejana ukur 20 liter atau 10 liter. Alat yang dibawa disebut sudah distandardisasi balai metrologi dan dilengkapi segel.
''Alat ini setiap SPBU wajib punya. Kalau nggak punya, kami tutup karena tidak bisa memastikan takarannya,'' tegasnya. Fanda lantas meminta konsumen yang ragu dengan takaran untuk meminta petugas mengecek dengan bejana. Dia memastikan pihak SPBU tidak boleh menolak permintaan itu.
Fanda juga mengklarifikasi isu memainkan nozzle untuk mencurangi takaran. Dia memastikan isu tersebut tidak benar karena dilarang pemerintah. Selain itu, perbedaan kecepatan nozzle dilakukan untuk memastikan konsumen dilayani dengan cepat. ''Kalau mau sampai titik optimum, dia akan berhenti otomatis,'' jelasnya.
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro memastikan bahwa standar itu berlaku untuk seluruh SPBU. Dia menegaskan, sertifikasi SPBU Pasti Pas tidak diberikan secara sembarangan. Segalanya dipantau, termasuk oleh surveyor internasional. ''Ada pengecekan tera 4 hari sebelum masing-masing SPBU beroperasi,'' jelasnya.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menambahkan, naif kalau perseroan disebut tidak transparan. Meski demikian, dia menyebut apa yang disampaikan Ditjen PKTN Kemendag sebagai masukan berarti. ''Pertamina sangat tegas apabila menemukan SPBU yang main-main. Kami tidak akan menutup mata,'' jelasnya.
Dia mengakui masih ada yang tidak standar di beberapa daerah. Ada yang masih berupaya merusak segel atau stiker karena standardisasinya tiap enam bulan sekali. Kalau ada yang merasa dicurangi, dia berharap konsumen tidak segan melapor. ''Sudah ada dua yang kami PHU (pemutusan hubungan usaha),'' ungkapnya.
Selain itu, sanksi yang diberikan adalah skorsing sampai penurunan level. Untuk penurunan level, margin SPBU disebut akan berkurang. Pertamina tidak main-main karena tidak ingin memberikan janji manis soal pelayanan. ''Masukan akan kami tindak lanjuti,'' paparnya.
Sebelumnya, Kemendag dan BPH Migas menandatangani nota kesepakatan untuk memantau SPBU. Sebab, selama 2015 ada 100 aduan SPBU curang yang banyak terjadi di Medan, Riau, bahkan pantai utara Jawa. Modusnya, nozzle dibuat lebih cepat atau melubangi pipa dari tangki. (dim/c15/oki/pda)
BACA JUGA: Industri Bioskop Dibuka Untuk Asing, Bagaimana, Cinema 21?
BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Anjlok, Pemerintah Diminta Cekatan Siapkan APBN Perubahan
BACA JUGA: Usai Gaet Kanada, Lion Air Group Gandeng Perusahaan Jerman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Diminta Utamakan Serapan Anggaran Infrastruktur
Redaktur : Tim Redaksi