Ayo! Segera Serahkan Senpi Rakitan

Rabu, 26 Desember 2018 – 09:45 WIB
Senpi rakitan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SERUYAN - Peredaran senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalteng, cukup marak belakangan ini. Rata-rata, alasan warga setempat menyimpan senjata tersebut adalah untuk berburu.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting menegaskan agar warga yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan, wajib menyerahkannya ke polisi. Menurutnya, untuk apa pun alasanannya, kepemilikan senjata api rakitan sudah melanggar aturan.

BACA JUGA: Muzakir Ditangkap Densus 88, Siapa Dia?

"Kami ingatkan kepada siapa saja yang masih memiliki senpi rakitan wajib serahkan ke polisi. Kami akan tindak tegas bagi siapa saja, apabila nantinya masih ditemukan ada yang menyimpan,” ujarnya.

Menurut Ramon, selama ini senjata api rakitan jenis dum-duman masih banyak ditemukan polisi, dan dikuasai oleh warga. Alasan kepemilikannya rata-rata menggunakan untuk berburu.

BACA JUGA: Sepekan, Polres Mura Berhasil Sita 42 Pucuk Senpi dari Warga

Bahkan beberapa senjata api yang diamankan saat ini dimiliki oleh pelaku yang mengaku pernah menyerang orangutan.

"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang masih memiliki dan tidak menyerahkan, maka akan diproses. Kami juga akan melakukan razia mencari senpi rakitan nanti,” pungkas Ramon. (hen/gus)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler