Ayo, Siapa Berani Membuat Gerakan Tolak Jokowi-Prabowo?

Minggu, 20 Juni 2021 – 18:37 WIB
Refly Harun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menanggapi wacana pasangan Jokowi-Prabowo Subianto di Pilpres mendatang yang digaungkan Komunitas Jok-Pro 2024.

Diketahui, peresmian sekretariat Jak-Pro 2024 dilakukan pada Sabtu (19/6), yang dimotori Direktur Eksekutif Indo Barometer (IB) M Qodari.

BACA JUGA: Muncul Jok-Pro 2024, Rocky Gerung Langsung Bereaksi

Menurut Refly Harun, pasangan Jokowi-Prabowo belum tentu mampu menyelesaikan masalah di Indonesia.

"Buktinya sekarang setelah Prabowo terserap dalam kabinet, toh masih ada orang-orang yang tetap beroposisi, baik ke Jokowi maupun Prabowo," ujar Refly Harun di kanal YouTube pribadinya, Minggu (20/6).

BACA JUGA: Qodari Mengeklaim Gagasan Jok-Pro 2024 dari Rakyat Indonesia

Justru, kata Refly, yang penting adalah bagaimana pemerintah saat ini merealisasikan janji-janji konstitusional. Yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum serta mewujudkan keadilan sosial. 

"Kalau masih ada yang terintimidasi oleh negara, tidak terlindungi oleh negara, tidak mencerdaskan kita, maka kita bisa mengatakan pemerintahan ini tidak amanah," ucapnya.

BACA JUGA: HP yang Dicuri Arif Berdering, Pemiliknya Pesilat, Ya Sudah, Mas Bro Tanggung Risiko

Namun, tambahnya, untuk mengatakan amanah atau tidak itu harus ada indikator yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karenanya, Refly menyarankan bagi yang tidak setuju dengan gerakan Jak-Pro 2024 sebaiknya membuat gerakan tandingan, misalnya tolak Jokowi tiga periode, tolak presiden tiga periode atau tolak Jokowi-Prabowo.

"Yang penting aparat hukum paham, yang kita tolak bukan Jokowi, tetapi tiga periodenya. Jadi yang ditolak itu adalah Jokowi - Prabowo karena itu bertentangan dengan hukum positif yang ada," tegasnya.

Hal itu, kata Refly, karena harus ada perubahan konstitusi terlebih dulu. Jadi kalau ada masyarakat yang membuat gerakan tandingan tolak Jokowi tiga periode, itu sah dan konstitusional.

Sama sahnya dengan kampanye Qodari untuk mengatakan dukung Jokowi-Prabowo 2024, tetapi tahapannya harus mengamendemen UUD 1945 lebih dulu.

"Gerakan tolak presiden tiga periode ini bahkan menegakkan konstitusi," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler