jpnn.com - KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo membuka kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah lain yang ingin pindah tugas ke salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu. Langkah Pemkab Kulonprogo itu untuk menyiasati kebijakan pemerintah pusat tentang moratorium pengangkatan PNS.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, pemerintah kabupaten yang dipimpinnya sudah empat tahun ini tidak merekrut PNS baru. “Kalau merekrut PNS baru memang tidak boleh. Tetapi kalau menarik PNS daerah lain untuk pindah ke sini boleh,” katanya seperti diberitakan Radar Jogja.
BACA JUGA: Bandara Megah ini Diharapkan jadi Tempat Transit Utama
Menurutnya, Pemkab Kulonprogo sudah empat tahun tidak diperbolehkan merekruit PNS baru karena tingginya belanja pegawai di APBD. Di lain sisi, Kulonprogo sudah mulai kekurangan PNS khususnya tenaga pengajar yang banyak pensiun.
Di Kulonprogo dalam setahun sedikitnya ada 300 PNS yang pensiun. Padahal, Kulonprogo tidak boleh mengangkat PNS baru karena terkena moratorium sehingga mengalami kekurangan PNS.
BACA JUGA: Dinilai Lakukan Maladministrasi, Warga Gugat BPN Jawa Barat
Untuk posisi guru SD saja, Kulonprogo diperkirakan mengalami kekurangan sekitar 200 tenaga pengajar. “Selain guru SD, kami juga kekurangan tenaga penyuluh pertanian, penyuluh KB, dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Menurut Hasto, keberadaan bandara baru yang akan dibangun di Kecamatan Temon, diharapkan bisa menjadi daya tarik PNS daerah lain untuk pindah ke Kulonprogo. “Karena itulah, kami menerima sebanyak-banyaknya PNS daerah lain yang ingin pindah tugas di Kulonprogo,” jelasnya.
BACA JUGA: Awas, Penembak Misterius Bersenapan Angin Sasar Perempuan
Ia menjelaskan, pihaknya tidak menerapkan standar tinggi untuk PNS daerah lain yang ingin pindah tugas di Kulonprogo, termasuk tenaga pendidik. Pihaknya lebih mengutamakan pengalaman serta komitmen PNS untuk bekerja keras membantu perkembangan Kulonprogo.
“Selama ini, sudah ada PNS daerah lain yang pindah ke sini. Seperti beberapa waktu lalu saya kunjungan ke Jambi, ada camat di sana yang dulunya transmigran dari DIY ingin pindah tugas di Kulonprogo. Lalu kami akomodasi dan sekarang bertugas di dinas kebudayaan,” tambahnya.
PNS ini tidak harus berijazah S1. Karena lulusan SMA atau SMK saja sudah cukup dibutuhkan. Misalnya untuk bekerja menjadi teknisi di dinas pekerjaan umum (DPU).
“Kalau kemudian ada daerah yang memangkas PNS karena mensyaratkan pendidikan sarjana, saya rasa itu konyol. Di Kulonprogo tidak seperti itu, karena justru malah tidak memeratakan pekerjaan,” terangnya.
Kabid Pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Heri Warsito mengungkapkan, PNS terbanyak di Kulonprogo adalah guru. Dari sekitar 7.000 PNS di Kulonprogo, lebih dari 4.000 di antaranya adalah guru. “PNS Kulonprogo memang didominasi guru,” tandasnya.(tom/din/ong/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Cantik Layani 24 Pria Lalu Direkam, Ini Tarifnya
Redaktur : Tim Redaksi