jpnn.com, DENPASAR - Pernah merasakan susahnya hidup di penjara karena kasus pencurian tak membuat sepasang kekasih Gusti Ayu Putu Arik Wahyuni alias Gek Bintang (23) dan Kadek Eris Restiawan (23) kapok mencuri. Pasangan residivis yang pernah menghuni Lapas Kerobokan, Denpasar itu kembali mencuri dengan membobol toko di wilayah Badung.
Ayu tak hanya melibatkan kekasihnya. Sebab, cewek berambut panjang itu juga melibatkan adiknya, I Gusti Ketut Arya Wiguna (19) alias Teteng.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Tegas soal Turis Tiongkok Berkantong Cekak
Kini, ketiganya menjadi pesakitan dan berstatus terdakwa. Persidangan perdana terhadap Ayu, Eris dan Teteng digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/10).
Jaksa penuntut umum (JPU) IGN Widana dalam persidangan itu mendakwa trio pencuri itu melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Menurutnya, antara Ayu, Eris dan Teteng berbagi tugas sebelum membobol toko.
BACA JUGA: Paket Wisata ke Bali Diobral di Tiongkok, Ini Kejanggalannya
Ayu menjadi otak komplotan. “Target lokasi pencurian ditentukan terdakwa Gek Bintang,” ungkap Jaksa IGN Widana.
Berdasar surat dakwaan terungkap bahwa Gek Bintang sebagai otak pencurian menjemput Teteng di rumahnya di Jalan Pulau Menjangan Nomor 40, Dauh Pala, Tabanan pada pada 24 Juni 2018 pukul 10.00 WITA. Selanjutnya, Ayu bersama Eris dan Teteng berkumpul di sebuah indekos di Jalan Irawan Nomor 1C, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
BACA JUGA: Awas, Penjahat Pakai Alat Setrum Sasar Siswi di Jalan Sepi
Di indekos tempat indekos Ayu itu pula skenario pencurian disusun. Sasarannya adalah Alfamart di kawasan Canggu.
Ayu dan pacarnya lantas beraksi dengan membobol Alfamart. Yang diincar adalah rokok.
Selanjutnya, Ayu dan Eris menjual rokok curian di Tabanan. Hasilnya Rp 4 juta.
Sedangkan Teteng tak ikut beraksi dalam pencurian karena hanya menunggu di indekos Ayu. Namun, Teteng kebagian Rp 150 ribu.
Sedangkan Ayu dan Eris menikmati semua uang hasil menjual rokok curian. Pasangan kekasih itu menghabiskan uang haram untuk berfoya-foya.(rb/pra/san/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa di Situbondo, Pipa PDAM di Bali Bergeser
Redaktur & Reporter : Antoni