Kuasa hukum Axel, M Utomo A Karim T mengatakan, Axel datang ke apartemen Ayu di kawasan Simprug, Jakarta Selatan
BACA JUGA: Demi Anak, Angelina Jarang Bercinta
"Hak waris diberikan dalam bentuk cash," ungkap Karim saat dihubungi Jawa Pos kemarin (14/12).Karim menerangkan, dengan diberikannya hak waris Axel, pihaknya tidak lagi memperpanjang masalah hingga ke ranah hukum
Uang warisan tersebut, kata Karim, akan dimanfaatkan Axel untuk hal yang selama ini dia impikan
BACA JUGA: Sigi Wimala Suka Belanja Online
Misalnya, melanjutkan kuliah dan hidup bersama mantan ayah tirinya, Teemu Yusuf Ibrahim, di FinlandiaMenurut Karim, persoalan hak waris telah tuntas
BACA JUGA: Gigi Fokus Album dan Konser Tunggal
Namun, itu bukan berarti permasalahan Ayu dengan putranya juga selesai"Permasalahan lain akan diselesaikan kuasa hukum yang berbeda karena masalah yang kami tangani juga berbeda," tegasnya(nuq/c3/tia)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Giliran Dipolisikan FPI
Redaktur : Tim Redaksi