Ayu Azhari Penuhi Hak Waris

Rabu, 15 Desember 2010 – 06:26 WIB
JAKARTA - Mediasi anak dan ibu kali kedua, membuahkan hasil positif bagi putra pertama Ayu Azhari, Axel Djodi GondokusumoSelasa siang (14/12), Axel berhasil mendapatkan hak waris Rp 150 juta yang diberikan ayahnya, mendiang Djodi Gondokusumo, sebelum meninggal dunia.

Kuasa hukum Axel, M Utomo A Karim T mengatakan, Axel datang ke apartemen Ayu di kawasan Simprug, Jakarta Selatan

BACA JUGA: Demi Anak, Angelina Jarang Bercinta

"Hak waris diberikan dalam bentuk cash," ungkap Karim saat dihubungi Jawa Pos kemarin (14/12).

Karim menerangkan, dengan diberikannya hak waris Axel, pihaknya tidak lagi memperpanjang masalah hingga ke ranah hukum
"Alhamdulillah, bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan Ayu sudah menepati janjinya," tuturnya.

Uang warisan tersebut, kata Karim, akan dimanfaatkan Axel untuk hal yang selama ini dia impikan

BACA JUGA: Sigi Wimala Suka Belanja Online

Misalnya, melanjutkan kuliah dan hidup bersama mantan ayah tirinya, Teemu Yusuf Ibrahim, di Finlandia
"Dia (Axel) akan secepatnya ngurus paspor dan pergi ke luar negeri," bebernya.

Menurut Karim, persoalan hak waris telah tuntas

BACA JUGA: Gigi Fokus Album dan Konser Tunggal

Namun, itu bukan berarti permasalahan Ayu dengan putranya juga selesai"Permasalahan lain akan diselesaikan kuasa hukum yang berbeda karena masalah yang kami tangani juga berbeda," tegasnya(nuq/c3/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Giliran Dipolisikan FPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler